33.7 C
Sidoarjo
Wednesday, October 28, 2026
spot_img

Material Sisa Penertiban Saluran Jeblokan II Surabaya, Diangkut ke TPA, DPU SDA Jatim Pastikan Proses Lancar

Surabaya Bhirawa— Kegiatan penertiban bangunan Bangunan Sempadan Saluran Jeblokan II, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya yang merupakan kawasan tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur digelar dengan tetap mengutamakan keselamatan, pendekatan humanis dan komunikasi persuasif.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas memastikan seluruh persiapan teknis telah berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 08.45 WIB. Dalam apel tersebut, Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang bertugas di lapangan, khususnya terkait aspek keamanan selama pelaksanaan penertiban.

“Apel tadi dimulai pukul 08.45 WIB oleh Trantibum Satpol PP Surabaya, memberikan pengarahan, termasuk keamanan bagi kita yang melaksanakan kegiatan penertiban di sini,” ujar Ari Pudji Astono, Koordinator Humas DPU SDA Provinsi Jawa Timur, saat diwawancarai Bhirawa disela Kegiatan, Rabu (28/10/2026) pagi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama sebelum pembongkaran adalah pengamanan jaringan listrik. Pihak DPU SDA Jatim menyatakan masih menunggu proses pemutusan arus listrik oleh PLN agar tidak terjadi risiko keselamatan selama kegiatan berlangsung.

“Makanya ini kita sampai sekarang masih menunggu dari PLN untuk pemutusan arusnya. Jadi kita tidak mau ada kejadian yang tidak kita inginkan karena mungkin ada kesalahan kecil, listriknya belum diputus,” jelasnya.

Berita Terkait :  Stand Pemkab Madiun Tampil di Aplikasi Otonomi Expo 2025

Langkah tersebut menegaskan bahwa penertiban tidak hanya berfokus pada pembongkaran bangunan, tetapi juga pada pengendalian risiko di lapangan. Pengalaman penertiban serupa di Surabaya juga menunjukkan bahwa pemutusan sementara aliran listrik umumnya dilakukan untuk menjamin keselamatan petugas dan warga.

Selain listrik, aspek debu juga menjadi perhatian dalam pengarahan apel. Hal ini penting untuk meminimalkan gangguan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar selama proses pembongkaran berlangsung.

Dari sisi kesiapan lokasi, pemilik lahan dikabarkan telah mengosongkan bangunan yang akan ditertibkan. Setidaknya lima bangunan telah dikosongkan sebelum petugas memulai proses penertiban.

“Dari pemilik lahan sendiri, mereka sudah mengosongkan bangunannya. Ada lima bangunan itu sudah dikosongkan,” ungkap Ari.

Kondisi tersebut dinilai memperlancar jalannya kegiatan. Ketika bangunan telah dikosongkan secara sukarela, petugas dapat lebih fokus pada proses pembongkaran, pengamanan lokasi, serta penanganan material sisa.

“Jadi berjalan lancar, ya, Pak? Insya Allah, sesuai harapan. Semoga kita semua berharap sesuai harapan kita, lancar semuanya,” tuturnya.

Terhadap material hasil pembongkaran, DPU SDA Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya. Material sisa penertiban direncanakan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Terkait material, DPU SDA telah bekerja sama dengan Satpol PP Surabaya dan Pemkot Surabaya. Nantinya, material sisa penertiban akan diangkut ke TPA oleh Pemerintah Kota Surabaya,” jelas Koordinator Humas DPU SDA Jatim.

Berita Terkait :  Ikuti Arahan Nasional, Kota Probolinggo Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru

Pola kerja sama lintas instansi tersebut sejalan dengan praktik penertiban bangunan liar di Surabaya, yang umumnya melibatkan Satpol PP, dinas teknis, PLN, serta perangkat daerah terkait.

Meskipun penertiban merupakan langkah penegakan aturan, DPU SDA Jawa Timur menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap humanis dan persuasif. Artinya, proses tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat, melainkan menjalankan kewajiban menjaga fungsi saluran dan aset daerah.

“Seperti yang disampaikan Bapak sebelumnya, humanis dan persuasif, ya? Tetap humanis dan persuasif, tetap kita jalankan,” tegas narasumber.

Langkah ini penting karena bangunan di sempadan saluran berpotensi menghambat aliran air dan memperbesar risiko genangan. Penertiban bangunan liar di sempadan saluran di Surabaya sebelumnya juga dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air serta mencegah banjir di kawasan sekitarnya.

Dengan kesiapan lokasi, koordinasi antarinstansi, pengamanan listrik, dan penanganan material sisa, DPU SDA Jawa Timur berharap kegiatan penertiban dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai harapan seluruh pihak.  [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!