Bojonegoro, Bhirawa – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerjanya, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mliwis Putih Bakorwil Bojonegoro tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Rakor mengusung tema “Penguatan Sinergitas Penyelenggaraan Trantibum untuk Terwujudnya Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat”. Melalui kegiatan ini, Bakorwil Bojonegoro mendorong terbangunnya koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam menangani persoalan ketertiban umum yang melibatkan lintas wilayah dan lintas perangkat daerah.
Kepala Bakorwil Bojonegoro, Tri Wahyu Liswati, melalui Plt Kepala Bidang Pemerintahan, Agus Yuda Wasono, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan Trantibum.
Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tenteram, dan kondusif.
“Penguatan sinergi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum penting untuk mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi, komunikasi efektif, serta kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro,” ujar Agus.
Ia juga menyoroti capaian Jawa Timur dalam indikator proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di lingkungan tempat tinggal berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Ketahanan Sosial.
Jawa Timur mencatatkan capaian sebesar 90,38 persen dan menempati peringkat ketiga secara nasional. Capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Sebelum pelaksanaan rakor, Bakorwil II Bojonegoro telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota di wilayah kerjanya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya sejumlah persoalan Trantibum dengan pola yang relatif sama di beberapa daerah sehingga membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak jalanan, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar. Persoalan ini dinilai semakin kompleks ketika melibatkan batas wilayah administratif.
Penertiban di satu daerah berpotensi memindahkan persoalan ke daerah lain apabila tidak disertai koordinasi dan penanganan sosial yang berkesinambungan.
Karena itu, penyelesaian persoalan PMKS tidak cukup hanya melalui penertiban. Diperlukan keterpaduan antara penegakan aturan, pelayanan sosial, pembinaan, serta koordinasi antardaerah agar penanganan dapat menyentuh akar permasalahan.
Selain persoalan sosial, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah dituntut menjaga fungsi ruang publik, kelancaran lalu lintas, kebersihan, dan estetika lingkungan.Namun, penataan PKL juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Dengan demikian, penertiban perlu diimbangi penataan dan pemberdayaan. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan usaha informal.
Persoalan Trantibum lainnya meliputi aktivitas masyarakat yang mengganggu lingkungan, permasalahan fasilitas dan infrastruktur ruang publik, serta persoalan yang melibatkan lebih dari satu perangkat daerah atau tingkatan pemerintahan.
Dalam kondisi tertentu, pemerintah kabupaten/kota menjadi pihak pertama yang menerima keluhan masyarakat, meskipun penyelesaiannya tidak selalu berada dalam kewenangan daerah tersebut.
Kondisi ini membutuhkan mekanisme koordinasi yang mampu menjembatani perbedaan kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Dengan koordinasi yang terarah, persoalan lintas wilayah diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif tanpa sekadar memindahkan masalah dari satu daerah ke daerah lain.
Rakor tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas perangkat daerah. Selain Satpol PP sebagai salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan Trantibum, dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Bagian Pemerintahan diperlukan untuk memperkuat penanganan secara menyeluruh.
Penguatan sinergi lintas daerah dan lintas sektor menjadi langkah penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Trantibum yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, ketenteraman dan ketertiban masyarakat dapat terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro. [bas.kt]




