27.2 C
Sidoarjo
Monday, October 26, 2026
spot_img

Pakar Unair Pelibatan Kopdes dalam Penggajian ASN Perlu Dikaji

Surabaya, Bhirawa. – Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR) menagapi terlibatnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada skema pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dikaji secara cermat. Kebijakan harus mempertimbangkan manfaat bagi inklusi keuangan, efisiensi pembayaran, dan pemberdayaan ekonomi desa tanpa mengabaikan keamanan dana dan kepastian pembayaran gaji ASN. Senin, (26/10)

Pakar Ekonomi Unair, Dr Wisnu Wibowo SE MSi menegaskan, sistem penggajian ASN memiliki karakteristik khusus karena berlangsung rutin, melibatkan dana dalam jumlah besar, serta menuntut akuntabilitas dan ketepatan waktu. Karena itu, pemerintah perlu melakukan analisis biaya dan manfaat sebelum menerapkan kebijakan ini.

”Keterlibatan kopdes harus benar-benar menjawab permasalahan yang nyata di lapangan, khususnya keterbatasan akses perbankan di wilayah tertentu, jangan sampai agenda penguatan koperasi justru dilakukan melalui pengalihan pengelolaan dana gaji yang sebenarnya sudah berjalan lancar lewat jaringan perbankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, penempatan Kopdes Merah Putih sebagai agen layanan transaksi keuangan berpotensi mendekatkan akses layanan perbankan kepada masyarakat desa, skema ini dapat mengurangi biaya perjalanan ASN untuk mengakses layanan keuangan, menambah pendapatan jasa koperasi, serta memperluas jangkauan layanan bank mitra.

”Pemerintah perlu mengantisipasi risiko operasional, mulai dari peningkatan biaya dan kompleksitas pengelolaan hingga potensi gangguan sistem dan penyalahgunaan transaksi,” katanya.

Wisnu menjelaskan, salah satu tantangan utama adalah ketersediaan likuiditas tunai, penarikan gaji ASN yang cenderung terkonsentrasi pada awal bulan berpotensi meningkatkan kebutuhan uang tunai dalam waktu bersamaan, jika tidak didukung ketersediaan kas yang memadai, koperasi dapat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan penarikan tersebut.

Berita Terkait :  Pj Bupati Madiun Buka "Sepama" Dihadiri Ribuan Masyarakat

”Bank mitra wajib menjamin ketersediaan dana kas serta menyiapkan skema penanganan jika terjadi gangguan transaksi. Jangan sampai risiko finansial maupun teknis ini malah dibebankan kepada pihak koperasi atau ASN,” tuturnya.

Wisnu menyarankan untuk mengantisipasi risiko supaya pemerintah tetap mempertahankan mekanisme transfer gaji langsung ke rekening pribadi masing-masing ASN, dengan skema tersebut, Kopdes tidak perlu ditempatkan sebagai rekening penampung dana utama maupun perantara wajib dalam proses penggajian.

”Pengembangan layanan keagenan Kopdes, lanjutnya, sebaiknya diprioritaskan di wilayah tertinggal yang belum terjangkau layanan perbankan secara optimal, penentuan lokasi perlu mempertimbangkan jarak tempuh masyarakat, keandalan jaringan internet, serta kebutuhan riil pengguna di wilayah setempat,” tandasnya.

Wisnu menambahkan, sebelum diterapkan secara luas, pemerintah juga perlu menjalankan proyek percontohan (pilot project) dengan indikator evaluasi yang terukur, evaluasi meliputi biaya transaksi, kecepatan layanan, tingkat kegagalan teknis, ketersediaan kas, hingga kepuasan ASN sebagai pengguna layanan.

”Perluasan program baru layak dilakukan apabila hasil uji coba menunjukkan manfaat nyata dibandingkan mekanisme yang telah berjalan, koperasi perlu menjaga kemandirian usaha agar tidak bergantung sepenuhnya pada transaksi yang bersumber dari pemerintah, layanan keagenan perbankan hendaknya menjadi pelengkap unit usaha produktif yang telah dikembangkan koperasi, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat desa,” imbuhnya. (ren.fen)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!