28.4 C
Sidoarjo
Monday, October 19, 2026
spot_img

Evaluasi Mutasi Pejabat Pemkot Malang Targetkan Rampung Akhir Oktober

Pemkot Malang, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan langkah penataan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat eselon II setingkat kepala perangkat daerah. Penataan birokrasi ini ditargetkan tuntas seluruhnya pada akhir Oktober 2026 mendatang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa penempatan pejabat tidak semata-mata mengacu pada urutan peringkat hasil asesmen.

Penilaian mendalam terhadap kompetensi, rekam jejak, serta kinerja nyata di lapangan menjadi faktor penentu utama agar pejabat yang terpilih benar-benar selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Tidak otomatis pejabat yang berada di peringkat atas langsung terpilih. Kami bersama pimpinan tetap meninjau dan me-review secara menyeluruh, misalnya antara peringkat tujuh, delapan, hingga sembilan, guna melihat siapa yang kapasitas dan kompetensinya paling tepat untuk posisi tersebut,” ujar Ali Muthohirin di Balai Kota Malang.

Ali menjelaskan, kelengkapan administrasi seperti sertifikasi kompetensi dan berkas pendukung memang menjadi prasyarat wajib. Kendati demikian, portofolio kinerja serta kecocokan kapabilitas dengan pos jabatan yang diisi tetap menjadi pertimbangan paling substansial bagi pimpinan daerah.

Menurutnya, jadwal pengisian jabatan ini sejatinya sempat bergeser dari agenda awal yang direncanakan pada awal bulan. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya mempercepat seluruh proses verifikasi agar penataan birokrasi tidak berlarut-larut.

“Harapannya bisa tuntas bulan ini, paling cepat akhir Oktober. Memang sempat ada pergeseran waktu dari jadwal awal, namun kami maksimalkan rampung segera,” tambahnya.

Berita Terkait :  DPD Partai Golkar Surabaya Salurkan Beasiswa PIP

Selain merotasi jabatan eselon II, Pemkot Malang juga menginventarisasi sejumlah posisi kosong yang perlu segera diisi guna menjaga ritme kerja pemerintahan. Ali memastikan sedikitnya ada 107 pejabat yang masuk dalam radar proses penataan dan evaluasi ini, dengan potensi penambahan menyusul adanya kekosongan formasi jabatan.

Melalui langkah penataan ini, Pemkot Malang menargetkan terwujudnya susunan kabinet birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan solid guna mengakselerasi program kerja daerah serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat luas. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!