Pemkot Kediri, Bhirawa. – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kediri turut menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Peran tersebut dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh hak atas layanan dan bantuan sosial secara tepat. Ajakan itu disampaikan Vinanda saat memimpin apel bersama PPPK Paruh Waktu di GOR Jayabaya, Senin (19/10).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu dan SK Kenaikan Pangkat PNS periode 1 Oktober 2026.
Sebanyak 2.558 PPPK Paruh Waktu menerima SK perpanjangan masa perjanjian kerja, sedangkan 69 PNS menerima SK kenaikan pangkat. SK diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima.
Vinanda mengatakan, meski memiliki tugas dan posisi berbeda, seluruh ASN memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat.
Salah satunya dengan membantu warga memperoleh akses terhadap pelayanan dan program perlindungan sosial.
“Menjadi agen Perlinsos bukan berarti menambah pekerjaan yang sama sekali baru, melainkan memperkuat tugas yang selama ini dijalankan sebagai pelayan masyarakat,” ujar Vinanda.
Menurutnya, akurasi data menjadi salah satu kunci agar bantuan dan pelayanan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, ASN diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi yang benar, tetapi juga membantu warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan.
Jangan sampai ada warga yang sebenarnya berhak mendapatkan layanan justru terlewat karena data belum sesuai, belum diperbarui, atau tidak mengetahui mekanisme untuk mengakses layanan tersebut.
Selain mengajak ASN aktif dalam Perlinsos, Vinanda juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur. Kedisiplinan, kata dia, tidak sebatas hadir dalam apel atau masuk kerja, tetapi juga diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, pemenuhan target, serta kepatuhan terhadap aturan.
“Kepada para kepala perangkat daerah, saya minta agar melakukan pembinaan terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jangan merasa bahwa setelah menjadi ASN, panjenengan semua aman dan bisa bekerja seenaknya,” tegasnya.
Vinanda menambahkan, ASN harus memahami bahwa status sebagai aparatur merupakan amanah untuk mengabdi kepada negara sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keterlibatan ASN dalam Perlinsos diharapkan turut memperkuat semangat Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni), termasuk melalui program MERATA.
“Saya ingin kita pulang membawa semangat yang sama, yaitu bagaimana kehadiran kita bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. [van.nov.dre]




