28.4 C
Sidoarjo
Monday, October 19, 2026
spot_img

Untuk Puluhan Mustahik Bojonegoro, Baznas Jatim Salurkan Modal Usaha Rp50 Juta

Bojonegoro, Bhirawa. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp50 juta kepada 50 mustahik jamaah Masjid Darussalam Banjarsari, Kabupaten Bojonegoro. Masing-masing penerima mendapat bantuan Rp1 juta untuk mendukung pengembangan usaha produktif.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Ketua BAZNAS Jatim Mohammad Ghofirin di sela kajian bersama jamaah BMT Masjid Darussalam, Ahad (18/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BAZNAS Jatim dan BMT Masjid Darussalam Bojonegoro terkait program zakat produktif modal usaha bergulir.

Ghofirin mengatakan, bantuan modal usaha diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mustahik, tetapi juga menjadi pijakan menuju kemandirian. Penerima diharapkan mampu mengembangkan usaha hingga pada akhirnya dapat menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.

“Harapan kami, semoga yang sekarang menjadi mustahik, ke depan bisa menjadi muzaki. Hari ini menerima bantuan, mudah-mudahan suatu saat nanti bisa mandiri, usahanya berkembang, dan mampu berbagi dengan membantu orang lain,” ujarnya.

Menurut Ghofirin, program zakat produktif diarahkan untuk memberikan manfaat berkelanjutan. Karena itu, penyaluran bantuan modal akan disertai pendampingan dan pembinaan agar penerima mampu mengembangkan usaha yang dijalankan.

Kerja sama dengan BMT Masjid Darussalam mencakup proses verifikasi calon penerima manfaat, penyaluran modal usaha, hingga pendampingan dan pembinaan. Kedua lembaga juga berkomitmen memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, terpantau, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait :  Wagub Jatim Emil Dardak Gaet Investor Jepang Tanpa Sentuh APBD

Salah satu penerima bantuan, Rahayu Meirarti, pelaku usaha makanan ringan, mengaku bersyukur mendapat tambahan modal. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlangsungan sekaligus pengembangan usahanya. “Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mendapatkan bantuan modal usaha ini. Semoga usaha saya bisa lebih maju, semakin berkembang, dan hasilnya bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Ghofirin menegaskan, BAZNAS Jatim terus mendorong penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bantuan modal usaha menjadi salah satu bentuk pemberdayaan agar mustahik tidak hanya menerima bantuan untuk kebutuhan sesaat, tetapi memiliki peluang meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi.

Melalui sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk BMT Masjid Darussalam Bojonegoro, BAZNAS Jatim berharap program zakat produktif dapat semakin luas menjangkau pelaku usaha ultra mikro dan mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki.[ina,bas.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!