Eddy Paripurna
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desakan ini menyusul lonjakan titik panas di Jawa Timur yang mencapai 634 titik pada pemantauan BMKG, Jumat (16/10/2028), serta kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan menewaskan empat orang dan menyebabkan dua orang mengalami luka bakar berat.
Eddy menilai, tingginya jumlah titik panas harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.
Berdasarkan data BMKG Jawa Timur, jumlah titik panas meningkat dari 438 titik menjadi 634 titik atau naik sekitar 44,7 persen. Dari jumlah tersebut, 518 titik masuk kategori kepercayaan sedang, 53 titik kategori tinggi, dan 63 titik kategori rendah.
Kabupaten Bondowoso mencatat titik panas terbanyak dengan 153 titik, disusul Probolinggo 123 titik, Mojokerto 84 titik, Jember 62 titik, dan Lumajang 32 titik. Lima daerah tersebut menyumbang 454 titik atau sekitar 71,6 persen dari total deteksi.
Menurut Eddy, pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, serta pengelola kawasan hutan untuk memverifikasi titik panas dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Titik panas, kata Eddy dari Dapil Pasuruan-Probolinggo ini, tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran aktif sehingga pemeriksaan lapangan tetap diperlukan. Hasil verifikasi harus menjadi dasar untuk menentukan prioritas patroli, pengerahan personel, dan kebutuhan pemadaman.
“Selain deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan juga perlu dipastikan, termasuk alat pelindung diri, kendaraan operasional, sarana komunikasi, sumber air, serta dukungan logistik bagi petugas di wilayah rawan kebakaran,” ujarnya.
Eddy juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. Anggaran harus mendukung kebutuhan operasional, mulai dari patroli dan pengadaan peralatan hingga pelatihan personel serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
“Pemerintah daerah harus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pengawasan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering,” pintanya.
Upaya tersebut perlu disertai koordinasi lintas instansi dan penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan. Berdasarkan data BPS Jawa Timur, kawasan hutan dan perairan di provinsi ini mencapai sekitar 1,36 juta hektare.
Luasan tersebut meliputi hutan produksi tetap 797.023,31 hektare, hutan lindung 332.536,44 hektare, serta kawasan suaka alam dan pelestarian alam 231.874,18 hektare. [geh.gat]




