Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, melalui jajaran perangkat daerah yang turun langsung mengecek kondisi pasien.
Siapkan Rujukan Dokter Spesialis-
Pemkab Jember, Bhirawa. Selama 15 tahun, Amze Suminah harus bertahan dengan luka kronis di bagian kaki yang kondisinya kian parah. Melihat kondisi lansia berusia 71 tahun asal Kecamatan Sumberbaru itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan sekaligus pendampingan selama proses rujukan ke rumah sakit.
Perhatian serius tersebut ditunjukkan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, melalui jajaran perangkat daerah yang turun langsung mengecek kondisi pasien.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Jember, Deni Irawan, bersama Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika turut meninjau kondisi Amze Suminah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasien yang membutuhkan penanganan khusus tidak terkendala dalam mengakses pelayanan kesehatan, terutama ketika perawatan di tingkat puskesmas tidak lagi mencukupi.
Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, M.Kes., menjelaskan bahwa pasien mengalami ulkus pedis kronis atau luka menahun pada kaki yang telah berlangsung sekitar 15 tahun. Kondisi luka tersebut dinilai cukup berat karena telah mencapai jaringan otot hingga tulang.
“Pak Amze ini memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun,” ujar dr. Titis, Sabtu (10/10/2026) malam.
Sebelumnya, pasien telah mendapatkan perawatan melalui layanan home care. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, luka tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis bedah.
Menurut dr. Titis, tindakan pembersihan luka tidak dapat dilakukan secara sederhana karena tingkat keparahannya. Prosedur medis khusus, termasuk pembiusan, diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
“Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan,” jelasnya.
Ia menambahkan, perawatan di puskesmas memiliki keterbatasan untuk menangani infeksi yang telah menjangkau jaringan lebih dalam. Karena itu, pasien membutuhkan fasilitas dan kompetensi medis yang lebih memadai.
“Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan,” imbuhnya.
Rujukan Disiapkan, Pendampingan Pasien Diperkuat
Untuk mempercepat penanganan, Puskesmas Rowotengah telah berkoordinasi dengan dokter spesialis bedah melalui layanan telemedicine. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pasien mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit.
Kepala Dinkes PPKB Jember, Deni Irawan, menjelaskan bahwa pasien sebelumnya telah diajak untuk dirujuk ke RSD dr. Soebandi. Namun, proses rujukan sempat terkendala karena tidak ada anggota keluarga yang dapat mendampingi pasien.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, akses pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, tetapi juga dukungan pendampingan bagi pasien yang membutuhkan bantuan untuk menjalani proses pengobatan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinkes PPKB berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jember guna menyiapkan pendampingan melalui petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT).
Petugas LRT akan mendampingi pasien secara bergantian sehingga proses rujukan dapat dipersiapkan dengan lebih baik dan kendala ketiadaan pendamping keluarga dapat diatasi.
Langkah kolaboratif lintas perangkat daerah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember memastikan warga yang membutuhkan perawatan khusus tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Pastikan Warga Rentan Mendapatkan Pelayanan
Penanganan terhadap Amze Suminah menunjukkan pentingnya sinergi antara layanan kesehatan dan layanan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia yang menghadapi persoalan kesehatan menahun serta keterbatasan pendampingan keluarga.
Melalui koordinasi puskesmas, Dinkes PPKB, Dinas Sosial, dan fasilitas kesehatan rujukan, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan pasien dapat ditangani sesuai kondisi medisnya.
Pemkab Jember terus mendorong agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan memperoleh akses penanganan yang tepat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa warga rentan membutuhkan perhatian menyeluruh, mulai dari pemeriksaan awal, perawatan medis, proses rujukan, hingga pendampingan selama menjalani pengobatan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya responsif terhadap persoalan kesehatan, tetapi juga memperhatikan hambatan sosial yang dapat membuat warga kesulitan memperoleh perawatan. [geh*]



