27 C
Sidoarjo
Thursday, October 15, 2026
spot_img

Pelaksanaan Pengangkutan Aset UPT Dinsos Jatim Dihapus Daftar BMD ke BPKAD Jatim

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan pengangkutan aset yang telah dihapus dari daftar Barang Milik Daerah (BMD) menuju gudang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penertiban dan pengelolaan aset daerah untuk memastikan barang yang telah dihapus dari daftar BMD ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sebelum pengangkutan dilakukan, Dinsos Jatim terlebih dahulu melaksanakan verifikasi guna mencocokkan kondisi dan ketersediaan barang dengan data administrasi yang ada. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data sekaligus mendukung kelancaran proses pemindahan aset.

Plt. Kepala UPT PSTW Pasuruan, Kusuma Atmadja, S.Sos., melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PSTW Pasuruan, Bahrul Ulum, S.E., menyampaikan bahwa pengangkutan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan akuntabel.

“Pengangkutan aset yang telah dihapus ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, UPT PSTW Pasuruan terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Pemindahan aset ke gudang BPKAD Surabaya diharapkan dapat mendukung proses penatausahaan BMD agar berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [rac.dre]

Berita Terkait :  Sembilan Anggota, Polres Mojokerto Kota dapat Penghargaan dari Pemkot

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!