Surabaya, Bhirawa – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wiraraja di Madura dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan industri sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat lokal.
Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Bangkalan, Elinas Jalusamya menyambut positif pembangunan kawasan tersebut. Menurutnya, KEK Wiraraja dapat menjadi pintu gerbang bagi Madura untuk memasuki era industrialisasi dengan tetap mempertahankan akar budaya dan potensi daerah.
“Sebagai pelaku usaha, saya sangat menyambut baik pembangunan KEK Wiraraja. Ini adalah pintu gerbang Madura menuju industrialisasi tanpa melupakan akar budaya yang ada,” ujar Elinas kepada Bhirawa, Rabu (16/9/2026) pagi.
Selama ini, kata dia, banyak masyarakat Madura, termasuk warga Bangkalan, memilih merantau ke luar daerah untuk mendapatkan pekerjaan. Kehadiran KEK Wiraraja diharapkan mampu mengubah kondisi tersebut dengan menciptakan lapangan kerja dan membuka ruang investasi di Madura.
“Selama ini banyak warga kami yang harus merantau untuk mencari pekerjaan. Dengan adanya KEK, kita bisa berbalik menjadi daerah produktif dan pusat investasi,” katanya.
Elinas menilai, peluang ekonomi yang dapat ditangkap pelaku usaha lokal sangat terbuka. Tidak hanya pada sektor industri utama, kesempatan juga tersedia melalui rantai pasok kebutuhan pabrik, jasa logistik, transportasi, hingga penyediaan tenaga kerja lokal.
“Banyak sekali peluang yang dapat dikolaborasikan, mulai dari rantai pasok kebutuhan pabrik yang ada di KEK, jasa logistik dan transportasi, serta sumber daya manusia lokal yang berasal dari Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.
Menurut Elinas, pelaku usaha Madura tidak boleh hanya menunggu investor datang. Mereka perlu sejak dini memetakan kebutuhan industri dan menentukan posisi usaha yang dapat dikembangkan agar mampu masuk dalam ekosistem KEK Wiraraja.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat legalitas usaha. Legalitas menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk dapat menjadi vendor atau mitra pengadaan perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus tersebut.
“Lengkapi legalitas usaha yang kita miliki, karena tanpa legalitas yang kuat kita akan sulit untuk masuk menjadi vendor di KEK ini,” tegas Elinas.
Selain legalitas, peningkatan keterampilan juga menjadi hal penting. Pelaku usaha perlu meningkatkan kemampuan teknis maupun soft skill, termasuk kemampuan manajemen, komunikasi, pelayanan, serta pemahaman terhadap standar kebutuhan industri.
“Setelah itu, kita juga harus meningkatkan soft skill yang kita miliki. Yang paling penting adalah kita mengambil positioning seperti apa ketika KEK ini masuk. Jangan menunggu investor datang baru kita bergerak, harus dari sekarang kita melakukan pemetaan,” lanjutnya.
Elinas menyebut Madura memiliki sejumlah potensi yang dapat menjadi fondasi pengembangan industri. Ia merangkumnya dalam empat kekuatan utama atau DNA Madura, yakni agro dan perikanan, energi, logistik, serta industri maritim.
Karena itu, pengembangan industri di KEK Wiraraja dinilai perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan kuat dengan potensi lokal. Dengan demikian, investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada pembangunan kawasan, tetapi juga mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat sekitar.
“Madura punya empat DNA. Jadi industri yang cocok adalah industri yang menguatkan DNA itu, seperti agro dan perikanan, energi, logistik, serta industri maritim. Namun mungkin masih banyak lagi industri yang dapat dieksplorasi oleh para investor,” paparnya.
Pengembangan industri berbasis potensi daerah juga dinilai dapat menciptakan rantai ekonomi yang lebih panjang. Petani, nelayan, pelaku UMKM, penyedia jasa transportasi, hingga tenaga kerja lokal berpeluang terlibat dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar KEK.
Di balik optimisme tersebut, Elinas mengingatkan agar KEK Wiraraja tidak berkembang sebagai kawasan yang terpisah dari kehidupan ekonomi masyarakat Madura. Ia berharap kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat masuknya investor dari luar, sementara pelaku usaha lokal tidak memperoleh manfaat yang sepadan.
“Tantangannya adalah jangan sampai KEK hanya menjadi enklave. Artinya, investor luar masuk, tetapi UMKM lokal hanya menjadi penonton. Tugas kita memastikan ada linkage dengan usaha lokal,” ujarnya.
Keterhubungan antara industri besar dan usaha lokal, menurut Elinas, harus dibangun sejak awal. Pemerintah, pengelola KEK, investor, dan pelaku usaha perlu duduk bersama untuk memetakan kebutuhan industri serta kapasitas usaha lokal yang dapat dilibatkan.
Kemitraan tersebut dapat dilakukan melalui pengadaan bahan baku, penyediaan jasa, distribusi, logistik, transportasi, hingga pengembangan tenaga kerja. Dengan pola tersebut, manfaat pembangunan KEK diharapkan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
HIPMI Bangkalan berharap pembangunan KEK Wiraraja memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan UMKM. Elinas menyampaikan harapan agar industri yang hadir dapat menyerap setidaknya 40 persen tenaga kerja lokal.
Selain itu, ia mendorong agar sekitar 30 persen UMKM lokal dapat dilibatkan dalam rantai pasok industri di kawasan tersebut.
“Ada harapan kami dengan adanya KEK ini, industri yang hadir dapat menyerap setidaknya 40 persen SDM lokal dan melibatkan 30 persen UMKM lokal dalam rantai pasok industri-industri ini,” katanya.
Target tersebut menjadi penting agar pembangunan KEK tidak berhenti pada peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur.
Lebih dari itu, kawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan mobilitas ekonomi baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong perubahan Madura dari daerah pengirim tenaga kerja menjadi pusat produksi dan investasi.
Dengan persiapan usaha yang lebih matang, peningkatan kompetensi, serta keterlibatan aktif pemerintah dan investor, KEK Wiraraja berpeluang menjadi salah satu penggerak utama industrialisasi Madura.
Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan kawasan berjalan inklusif dan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal. [aya.kt]


