27 C
Sidoarjo
Tuesday, September 15, 2026
spot_img

FH Ubaya-Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Penelitian Hukum Internasional


Surabaya, Bhirawa – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) di Kampus Ubaya Tenggilis, Surabaya.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH Ubaya, Dr. Hwian Christianto dengan Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI, Widya Rahmanto, kerja sama dijalin untuk berbagai kerja sama disepakati meliputi kolaborasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang akan melibatkan dosen dan mahasiswa FH Ubaya, Selasa (15/9).

Dekan FH Ubaya, Dr. Hwian Christianto mengatakan hubungan antarnegara semakin kompleks harus diimbangi pemahaman hukum internasional yang baik, khususnya oleh mahasiswa sebagai generasi bangsa.

“Hukum internasional tidak cuman berbicara tentang aturan, namun instrumen negara untuk membangun, membela, memperjuangkan, dan melindungi kepentingan nasional dan kita harus menyadari pentingnya hukum internasional dalam kehidupan sehari-hari untuk menghadapi tatanan serta tantangan global yang terjadi dewasa ini,” jelasnya.

Lanjut Hwian mengukapkan mahasiswa FH Ubaya akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program magang secara langsung di lingkungan Ditjen HPI Kemlu RI. “Program didukung penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mengakui pengalaman dan capaian belajar mahasiswa selama magang, serta kerja sama membuka ruang bagi FH Ubaya berkontribusi secara akademis perumusan dan pembentukan perjanjian internasional, baik dalam ranah bilateral maupun multilateral,” tuturnya.

Sekretaris Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemlu RI, Widya Rahmanto, menjelaskan kerja sama ini bertujuan saling mendukung program kerja dari masing-masing instansi.

Berita Terkait :  Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU Pastikan Progres Sesuai Target

“Biasanya proses pembentukan perjanjian internasional yang melibatkan negosiasi antarnegara, berbagai tahapan kompleks mulai dari negosiasi, penandatanganan, pemberlakuan, hingga implementasi sebagai rujukan hukum bagi para pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Widya menekankan pentingnya hukum internasional melalui adaptasi, diplomasi, dan reformasi institusi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. “Indonesia perlu menjaga hukum internasional supaya tetap relevan dengan memanfaatkan setiap forum internasional yang ada dan berperan sebagai bridge builder di kancah global,” pungkasnya.

Widya menambahkan bagi Kementerian Luar Negeri kerja sama memperoleh masukan akademis dan akademisi terampil untuk mendukung proses pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan luar negeri Indonesia.

Sementara itu, Ketua Laboratorium Hukum Internasional Ubaya, Dr. Wisnu Aryo Dewanto berharap berbagai kerja sama yang akan diimplementasikan, mendorong para mahasiswa untuk mengenal lebih dalam terkait urgensi perwakilan kepentingan Indonesia di mata dunia.

“ini menjadi kesempatan baik para mahasiswa melihat bagaimana hukum internasional diimplementasikan di dunia nyata, pemahaman teoretis dari buku yang diajarkan oleh kami para dosen,” ungkap Wisnu. [ren.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!