Kota Batu, Bhirawa – Kejaksaan Negeri Batu mencermati maraknya masalah bullying maupun cyber bullying di kalangan pelajar. Karena itu mereka memberikan penerangan hukum bahaya bullying kepada para praktisi pendidikan mulai kepala sekolah, komite sekolah, dan wali murid. Acara yang digelar di Aula Samara Hotel, Kota Batu, Selasa (15/9), dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Stop Bullying di lingkungan SMP/MTS se-Kota Wisata ini.
Salam pemberian penerangan hukum ini Kejari Kota Batu menghadirkan langsung Kepala Seksi Intelijen Wisnu Sanjaya SH MH, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Budi Murwanto SH. Adapun di pihak Pemkot Batu dihadiri Sekda Ir Alfi Nur Hidayat ST MT PHd, dan Plt Kasatpol PP Fariz Pasharella Shahputra SSTP, perwakilan Dindik Kota Batu, dan pewakilan Dinas P3AP2KB.
Adapun dari praktisi pendidikan hadir para Komite dan Kepala Sekolah SMP/MTs se-Kota Batu, Perwakilan Wali Murid SMP/MTs se-Kota Batu, dan PGRI kota setempat. Sebanyak 50 perwakilan siswa/i juga hadir langsung dan diharapkan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terkait bahaya, dampak, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari berbagai tindakan bullying tersebut.
Aneka masalah bullying maupun cyber bullying dapat berujung pada kekerasan sesama siswa. “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut 50 Siswa/i yang ikut hadir dalam kesempatan ini juga akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terkait bahaya, dampak, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan dari berbagai tindakan bullying tersebut,” ujar Wisnu Sanjaya, Kasie Intelijen Kejari Kota Batu, Selasa (15/9).
Penerangan hukum ini diinisiasi karena tingkah laku siswa/i SMP/MTS di Kota Batu saat pelaksanaan Operasi Gabungan bersama jajaran Satpol-PP kota ini. Karena itu Kejari menyampaikan beberapa materi yang tengah marak diperbincangan di media sosial, utamanya terkait kenakalan remaja.
“Agar penerangan ini tak berhenti di kegiatan seremonial maka dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Stop Bullying di Lingkungan SMP/MTS se-Kota Batu,” tambah Wisnu.
Di sisi lain, Pemkot Batu juga terus melakukan pendampingan terkait penguatan pengembangan pendidikan dalam hal sistem penjaminan mutu pendidikan. Penguatan sistem ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pendidikan guna mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mohammad Nur Adhim AP MAP mengatakan, dalam pemberian pendampingan ini beberapa waktu lalu, pihaknya menghadirkan narasumber Asesor dari Provinsi Jawa Timur, Agus Hariyoni MM. Adapun hadir menjadi peserta sebanyak 80 Kepala Satuan Pendidikan, dan 80 duru dari tiap satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar yang ada di Kota Batu.
“Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Mutu pendidikan bukan tujuan sesaat, melainkan budaya yang dibangun terus-menerus,” ujar M Nur Adhim. Dan melalui akreditasi satuan pendidikan dapat melihat posisi, memperbaiki layanan, dan memastikan peserta didik memperoleh pendidikan yang bermutu. [nas.wwn]


