Ketua TACB Nasional, Surya Helmi saat berkunjung ke Sekretariat Titik Nol Soekarno dan rumah kelahiran Bung Karno di Ploso, Jombang, Rabu (09/09). arif yulianto/bhirawa.
Jombang, Bhirawa. – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi rumah kelahiran Sang Proklamator, Ir. Soekarno atau Bung Karno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (09/09).
Kedatangan TACBN ke lokasi didampingi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Timur (Jatim), TACB Jombang dan juga para penelusur sejarah, budayawan, dan sesepuh masyarakat Ploso. Juga terdapat pula perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur dan Pembina Situs Persada Soekarno Kediri.
Di lokasi, rombongan berkunjung ke Sekretariat Titik Nol Soekarno dan ke rumah kelahiran Bung Karno yang jaraknya tidak jauh dari Sekretariat Titik Nol Soekarno.
Ketua TACBN mendapatkan penjelasan sejarah terkait Bung Karno lahir di Ploso pada 6 Juni 1902 dari penelusur sejarah dan TACB Jombang.
Ketua TACBN, Surya Helmi menjelaskan, sejak beberapa bulan yang lalu dirinya mendapatkan informasi tentang adanya rumah kelahiran Bung Karno yang ada di Ploso.
“Nah beberapa waktu yang lalu, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional barusan menetapkan Titik Nol-nya Republik Indonesia, tempat diproklamirkannya kemerdekaan di Pegangsaan Timur 56,” ujar Surya Helmi.
“Nah saya juga berfikir, Titik Nol-nya yang memproklamirkan itu di mana. Tentunya harus dicari kejelasan. Sampai saat ini kan terjadi dua pendapat, ada yang di Surabaya dan ada yang di Ploso. Nah ini harus segera dicari penjelasan. Kesepakatan nasional,” beber Surya Helmi.
Untuk itu Surya Helmi mendorong agar pemerintah daerah setempat memiliki inisiatif untuk menginisiasi terjadinya forum yang menelorkan kesepakatan nasional tentang sejarah kelahiran Bung Karno.
“Harus segera dicari, bagaimana mencari kesepakatan nasional ini. Sehingga masyarakat tidak bingung,” ujar Surya Helmi.
Nantinya lanjut Surya Helmi, jika sudah ada kesepakatan nasional bahwa Ploso merupakan tempat lahir Bung Karno dan menjadi cagar budaya, maka rumah kelahiran Bung Karno di Surabaya harus dihapus sebagai cagar budaya.
Begitu pula sebaliknya, imbuh dia, jika Surabaya disepakati sebagai tempat lahir Bung Karno, maka Ploso juga harus dihapus.
“Jadi tidak ada dualisme kelahiran. Dan setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, baru diusulkan jadi peringkat nasional,” tandas Surya Helmi.
Menurut Surya Helmi, dirinya sangat konsen terhadap permasalahan kelahiran Bung Karno.
“Karena apapun, ini kan pendiri bangsa. Nah kalau pendiri bangsa ‘ndak’ tahu kelahirannya, bagaimana yang lain-lain,” ungkapnya.
Disinggung lebih lanjut apa yang bisa didorong di tingkat kementerian oleh TACBN terkait sejarah kelahiran Bung Karno di Ploso, Surya Helmi berharap Menteri Kebudayaan RI sudah mengetahui tentang hal ini.
“Cuma kalau saya ada kesempatan, nanti saya akan mengingatkan Pak Menteri lagi. Mudah-mudahan ada solusinya, tapi saya minta daerah juga TACB-nya harus segera dilengkapi. Kalau sewaktu-waktu diminta naskah, harus segera disiapkan oleh TACB yang ‘qualified’, yang sah secara legalitas hukum,” beber Surya Helmi.
“Dan mudah-mudahan Pak Bupati juga punya niat untuk daerahnya. Kalau sejarah ‘nggak’ usah sungkan-sungkan,” pungkasnya. [rif.hel].


