27 C
Sidoarjo
Thursday, September 3, 2026
spot_img

Birokrasi Berdampak, Pemprov Jatim Sosialisasikan Kebijakan Reformasi 2026


Pemprov, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Setdaprov Jatim, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi masa transisi kebijakan reformasi birokrasi nasional.

Acara dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Adina Fibriani, dan dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, serta para pejabat dan pengampu reformasi birokrasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

Adina mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai arah kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, serta tindak lanjut reformasi birokrasi pada tahun 2026. Setelah itu, kami juga mulai melaksanakan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Adina.

Menurutnya, tahun 2026 merupakan fase penting karena menjadi masa transisi dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional menuju Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2026-2045 dan Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional 2026-2029.

Pada fase tersebut, reformasi birokrasi semakin ditegaskan sebagai engine of development atau penggerak pembangunan. Reformasi birokrasi tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait :  Menteri PU Tinjau Jalan Tol Fungsional Gending-Krasaan Sambut Libur Nataru

“Reformasi birokrasi harus ditempatkan dalam kerangka human-centered governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan,” katanya.

Adina menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi pada 2026 diarahkan untuk membangun pemerintahan yang kolaboratif, kompeten, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena itu, agenda reformasi birokrasi perlu diintegrasikan dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan kinerja perangkat daerah.

Integrasi tersebut dinilai penting agar program reformasi birokrasi tidak berjalan secara terpisah, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan itu, para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi generik dan tematik, evaluasi berkelanjutan (ongoing evaluation), penyusunan serta penganggaran rencana aksi, digitalisasi pemerintahan, peningkatan kapabilitas kelembagaan, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Perangkat daerah perlu memastikan setiap rencana aksi memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, serta dapat dievaluasi secara berkala. Rekomendasi hasil evaluasi juga harus segera ditindaklanjuti agar reformasi birokrasi benar-benar memberikan dampak,” tutur Adina.

Selain itu, sosialisasi membahas penyelesaian instrumen evaluasi reformasi birokrasi tingkat mikro. Instrumen tersebut diperlukan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi telah diterapkan pada masing-masing perangkat daerah.

Adina menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi generik maupun reformasi birokrasi tematik. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan secara lebih terpadu.

Berita Terkait :  Calon Kepala Daerah Harus Berpedoman RPJP Jawa Timur 2025-2045

“Keberhasilan reformasi birokrasi tidak dapat dicapai oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan komitmen, koordinasi, dan dukungan bersama agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula capaian Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada 2025, indeks tersebut meningkat menjadi 94,70, dari sebelumnya 93,82 pada 2024. Capaian indeks reformasi birokrasi general juga naik menjadi 84,87 dari 83,61 pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi Tematik tercatat mengalami sedikit penurunan, dari 10,21 pada 2024 menjadi 9,83 pada 2025. Pemprov Jatim menargetkan capaian tersebut dapat kembali ditingkatkan pada 2026, terutama dengan adanya penambahan fokus reformasi birokrasi tematik.

“Kami berharap pada tahun 2026, dengan adanya penguatan dan penambahan reformasi birokrasi tematik, nilai indeks tematik Jawa Timur dapat meningkat. Untuk itu, kami mohon dukungan dan komitmen Bapak-Ibu semua,” kata Adina.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan materi mengenai arah kebijakan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2026-2045, pelaksanaan reformasi birokrasi pada masa transisi, serta substansi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2026.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta yang terdiri atas pejabat serta pengampu reformasi birokrasi dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui sosialisasi tersebut, Pemprov Jatim berharap kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakan evaluasi, menyusun rencana aksi, dan menindaklanjuti rekomendasi dapat semakin kuat.

Berita Terkait :  Edukasi Kades Permudah Mengimplementasikan Tata Kelola Pemdes

Arah kebijakan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan reformasi birokrasi sebagai upaya menghasilkan perubahan konkret, partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. [aya.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!