27 C
Sidoarjo
Thursday, September 3, 2026
spot_img

Wali Kota Mojokerto: Jangan Ada Peredaran Rokok Ilegal

Peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.

Satpol PP Digembleng Peningkatan Kapasitas


Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata tidak hanya sekedar wajah dari Pemerintah daerah dalam Pengawal dan Pengaman Perda. Namun kini berbagai tugas juga berada dipundaknya.

Salah satunya ikut mengawasi dan menekan peredaran Barang Kena Cukai seperti minuman dan rokok ilegal, sehingga Pemda terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya anggota Satpol PP agar lebih humanis, akan tetapi tetap tegas dan terukur dalam penegakan aturan.

Seperti yang dilakukan di Pemkot Mojokerto kali ini, untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Segenàp personel Satpol PP harus mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang digelar di Hotel Lynn, Kamis (3/9).

Peningkatan kapasitas anggota Satpol PP dibuka secara virtual oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari ini, dihadiri perwakilan Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Qiyamal Khoifin dan Sony Hartono, serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto yang bertindak sebagai moderator.

Wali Kota Ika Puspitasari dalam arahannya menegaskan, setiap program yang dibiayai melalui anggaran pemerintah harus memiliki hasil yang jelas dan terukur. Karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas aparat harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Mojokerto.

Berita Terkait :  Mendikdasmen Prihatin Kasus Pengeroyokan Murid di Blitar

”Apa yang kita anggarkan harus mempunyai outcome yang terukur sesuai target. Salah satunya bagaimana kegiatan ini bisa memperkuat peran Satpol PP dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ujar Ning Ita.

Ia juga menegaskan target Pemkot Mojokerto agar tidak ada peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya, upaya penindakan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kita ingin tidak ada peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto. Masyarakatnya juga harus sadar,” tegasnya.

Ning Ita juga mengatakan, pemberantasan barang kena cukai ilegal bukan semata-mata persoalan penegakan aturan. Keberadaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) memiliki manfaat yang kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

Dana bagi hasil cukai ini, lanjutnya, digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk mendukung sektor kesehatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), hingga kegiatan penegakan hukum.

”Karena dana bagi hasil cukai digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional hingga penegakan hukum,” jelasnya.

Ning Ita menambahkan, hal terpenting dari kegiatan peningkatan kapasitas ini memastikan seluruh anggota Satpol PP memahami secara utuh ketentuan dan persoalan yang berkaitan dengan peredaran barang kena cukai ilegal.

Dengan pemahaman yang memadai, aparat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran sejak dini sehingga langkah pencegahan maupun penindakan dapat dilakukan secara tepat.

Berita Terkait :  Dukung Komitmen Pemerintah, Komite III DPD RI Dorong RUU Bahasa Daerah Jadi Prioritas Prolegnas

”Yang paling penting dari kegiatan ini, anggota Satpol PP memahami ilmu terkait peredaran barang kena cukai ilegal. Sehingga sedini mungkin dapat kita berantas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan menegaskan, peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran pelaksana di lapangan menghadapi tantangan pengawasan cukai.

Melalui kegiatan ini pihaknya berharap, personel Satpol PP semakin memahami ketentuan cukai dan memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas pengawasan maupun pemberantasan barang kena cukai ilegal.

”Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pelaksana di lapangan semakin siap menghadapi tantangan di bidang pengawasan cukai, serta mampu menjalankan tugas dengan profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Ary.

Ary menambahkan, penguatan kapasitas diperlukan agar aparat memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan cukai. Dengan demikian, setiap tindakan di lapangan dapat dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur yang benar.

”Penguatan kapasitas ini penting agar aparat memiliki pemahaman komprehensif mengenai ketentuan cukai dan mampu menegakkan aturan dengan benar,” tandasnya. [adv.min]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!