Kota Pasuruan, Bhirawa. – Pendekatan berbeda ditunjukkan Polres Pasuruan Kota saat menggelar operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Di balik ketegasan memburu para pelaku kejahatan dan penyedia tempat, kepolisian menyelipkan sentuhan humanis bagi para korban yang terjaring.
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menerjunkan Tim Gabungan lintas fungsi. Mulai dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam hingga Sie Humas. Dua perwira turun langsung memimpin penyisiran yakni Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba AKP Ronny Margas.
Target utamanya pembersihan praktik prostitusi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan warga. Namun, di balik langkah tegas hukum tersebut, polisi menegaskan tidak ingin mematikan mata pencaharian warga maupun main pukul rata.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mewakili Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, menyampaikan keselamatan jiwa dan keberlangsungan hidup para korban menjadi prioritas penanganan.
”Kami tidak anti terhadap warga yang mencari rezeki. Namun, ketegasan tetap kami berlakukan untuk praktik prostitusi, TPPO, dan miras yang merusak norma,” ujar Junaidi, Rabu (12/8).
Peringatan keras diarahkan kepada para mucikari dan pemilik tempat agar segera menutup bisnis haram mereka. Sebaliknya, perlakuan hangat justru diberikan kepada para perempuan yang terjaring di lapangan. Kepolisian memilih tidak memidanakan mereka, melainkan memberikan pendampingan dan pembinaan.
”Kepada para perempuan yang terjaring, kami tidak serta-merta mengedepankan tindakan hukum. Kami lakukan pembinaan dan mengupayakan agar mereka bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” tutur Junaidi.
Langkah ini mempertegas ikhtiar Polres Pasuruan Kota untuk menghadirkan rasa aman, tertib, sekaligus bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian menyadari, persoalan pekat tak cukup diselesaikan dengan gertakan hukum semata, melainkan butuh kepedulian sosial yang berkelanjutan.
”Ke depan, kami akan terus menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga instansi Pemkab Pasuruan seperti Dinas Sosial dan Satpol PP. Sinergi ini diharapkan mampu merangkul mereka yang rentan agar tak kembali terperosok dalam lingkaran pekat,” jelas Junaidi. [hil.fen]


