26.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perketat Pengawasan Dugaan Penipuan Lowongan Kerja

DPRD Surabaya, Bhirawa. – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik jual-beli pekerjaan atau penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan munculnya dugaan praktik tersebut. Ia meminta Inspektorat Kota Surabaya tidak berhenti pada penindakan terhadap dua oknum yang saat ini diduga terlibat, tetapi melakukan penelusuran lebih jauh untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain.

“Ini menjadi satu catatan khusus bagi pemerintah kota, dalam hal ini wali kota, agar jajaran Inspektorat bisa memberikan pengawasan yang lebih ketat,” kata Yona, Senin (10/8/2026).

Legislator yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan, ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan maupun tugas dan tanggung jawabnya untuk mencari keuntungan pribadi.

Menurutnya, dugaan praktik jual-beli pekerjaan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Jangan sampai ASN menyalahgunakan wewenang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Sejujurnya ini baru pertama saya dengar kejadian seperti ini, sehingga kami sangat menyayangkan,” ujarnya.

Cak Yebe menyebut informasi awal yang diterimanya berkaitan dengan dua oknum yang disebut berstatus P3K paruh waktu. Namun, ia meminta Inspektorat memastikan apakah praktik tersebut hanya dilakukan oleh dua orang atau terdapat pihak lain yang ikut terlibat.

Berita Terkait :  Sepulang Retret di Akmil, Bupati Muhammad Fawait Ajak Tiga Mantan Bupati Bersatu Bangun Jember

“Ini P3K paruh waktu. Saya minta ini di-tracing, dicek apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat selain dua oknum tersebut,” tegasnya.

Menurutnya penelusuran tidak boleh berhenti setelah dua oknum tersebut mendapatkan sanksi administratif atau dikeluarkan. Ia justru meminta pemeriksaan diperluas untuk mengetahui kemungkinan adanya pola serupa di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami juga menengarai ada beberapa pos vital di beberapa OPD yang memang rentan terjadi hal yang sama, khususnya yang berada di frontliner seperti Satpol PP maupun Dishub,” ungkapnya.

Cak Yebe menilai posisi yang berhubungan langsung dengan masyarakat memiliki potensi disalahgunakan apabila tidak mendapatkan pengawasan secara ketat. Salah satunya terkait adanya peluang masyarakat untuk bekerja di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, ia meminta Inspektorat bersama masing-masing kepala OPD melakukan pengawasan secara menyeluruh. “Ini memang sangat rentan untuk disalahgunakan dengan memberikan peluang kepada masyarakat untuk bisa masuk menjadi bagian di dalam ASN,” katanya.

Selain Inspektorat dan kepala OPD, Cak Yebe juga meminta BKPSDM Kota Surabaya lebih jeli dalam mengawasi setiap proses rekrutmen.

Di sisi lain, Yona mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mengatasnamakan ASN maupun pejabat Pemkot Surabaya.

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen di lingkungan pemerintahan memiliki mekanisme dan jalur resmi.

“Jangan mudah percaya kepada iming-iming atau tawaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan ASN dan memberikan gambaran peluang pekerjaan di lingkungan Pemkot,” tuturnya.

Berita Terkait :  Polres Bondowoso Goes to School, Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan setiap informasi mengenai rekrutmen melalui kanal resmi pemerintah. Cak Yebe mengatakan, informasi mengenai rekrutmen akan disampaikan melalui mekanisme resmi, termasuk melalui BKPSDM.

“Ketika ada proses rekrutmen, nanti dari pihak BKPSDM yang akan merilis. Jadi jangan kemudian tiba-tiba ditawari pekerjaan lalu memberikan sejumlah uang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mencurigai setiap permintaan uang yang dikaitkan dengan janji mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Jangan gampang diapusi. Masyarakat kita seharusnya sekarang lebih jeli dan lebih cerdas. Apapun peluang yang datang dari Pemkot atau ASN pasti ada aplikasi resminya, ada pemberitahuan resminya melalui BKPSDM,” tegas Cak Yebe. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!