Pemprov Jatim, Bhirawa – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur membuka penjaringan peserta untuk tiga misi dagang yang akan digelar ke Jepang, Timor Leste, dan Arab Saudi. Pembukaan pendaftaran ditujukan bagi pelaku usaha baik yang ingin mengikuti misi secara fasilitasi pemerintah maupun yang berangkat mandiri.
“Kami rencananya ada tiga kegiatan misi dagang, untuk sosialisasi sudah kami lakukan tanggal 7 Agustus 2026 lalu,” ujar Lucky, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jatim, mewakili Plt. Kepala Dinas, Iwan, Minggu (9/8/2026).
Lucky menjelaskan bahwa informasi awal sudah disebarkan kepada pelaku usaha dan beberapa pihak telah menyatakan ketertarikan.
Menurut Lucky, proses selanjutnya adalah koordinasi intensif dengan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yakni Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), untuk menentukan komoditas yang diminati di masing-masing negara tujuan. “Kami harus koordinasi dulu dengan KJRI atau KBRI untuk menentukan komoditi yang diminati di negara tersebut apa saja,” kata Lucky.
Disperindag membedakan dua skema partisipasi, fasilitasi pemerintah dan partisipasi mandiri. Untuk peserta yang mendapat fasilitasi, pendaftaran akan dibuka setelah Disperindag menyurat dan melakukan kurasi karena fasilitasi biasanya berfokus pada komoditas tertentu.
“Karena fasilitasi kan biasanya memang ada cakupan scopenya khusus komoditi. Kalau mandiri kan lebih fleksibel, lebih bisa multi produk,” jelas Lucky.
Untuk pelaku usaha yang berangkat mandiri, Disperindag hanya membantu mencari buyer potensial yang sesuai produk mereka, bekerja sama dengan KJRI atau KBRI. Sementara bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memiliki kapasitas lebih kecil, Disperindag mengupayakan fasilitas agar mereka dapat ikut serta dalam misi yang dibiayai pemerintah provinsi.
Lucky menambahkan bahwa tiap negara memiliki kebutuhan dan aturan berbeda, terutama terkait produk bersertifikat halal. “Itu kan pastinya kan sertifikasi halal bagi pelaku mungkin ya,” ujar Lucky.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa penanganan produk halal perlu perhatian khusus karena perlakuannya berbeda antar-negara tujuan.
Pentingnya sertifikasi halal juga menjadi perhatian jelang akses pasar Jepang dan negara-negara lain. “Sebenarnya negara-negara luar itu sudah mulai melirik halal. Misalkan Jepang, mereka itu lebih tertarik juga daripada sama-sama barangnya, tapi satunya ada halal, dia pasti akan ngambil yang halal ini,” kata Lucky.
Meski begitu, ia mencatat bahwa pengakuan sertifikat halal internasional dapat berbeda-beda, sehingga koordinasi dan verifikasi menjadi langkah penting.
Disperindag juga menetapkan kuota peserta berfasilitasi untuk tiap negara. “Untuk masing-masing negara ini kita ada anggaran untuk lima pelaku usaha. Masing-masing negara, di Saudi, di Timor Leste, sama di Jepang,” ujar Lucky.
Syarat administrasi awal yang ditetapkan mencakup legalitas usaha dan bukti domisili Jawa Timur, peserta harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan KTP Jawa Timur, serta perusahaan atau fasilitas produksi yang berada di Jawa Timur.
“Saya minta tambahan satu itu, KTP ini harus Jawa Timur. Pokoknya NIP-nya perusahaan di Jawa Timur. Karena ini kan fasilitas dari pemerintah Provinsi, uangnya dari rakyat Jawa Timur,” jelas Lucky lantas tersenyum.
Disperindag menargetkan membuka pendaftaran resmi setelah surat koordinasi dengan perwakilan RI di negara tujuan rampung dan proses kurasi peserta fasilitasi dilaksanakan. Bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti secara mandiri, informasi awal sudah didistribusikan dan dapat terus menunggu pengumuman pendaftaran resmi.
Untuk informasi pendaftaran dan persyaratan lengkap, pelaku usaha diminta menunggu pengumuman resmi dari Disperindag Jawa Timur atau menghubungi kantor Disperindag setempat. [aya.kt]


