32.9 C
Sidoarjo
Sunday, August 9, 2026
spot_img

Peraturan Menteri Baru Diharap Permudah Realisasi 35.000 Rumah di Jawa Timur

Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) meningkatkan upaya percepatan realisasi program 35.000 unit rumah yang dicanangkan untuk menekan backlog perumahan di daerah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Arif Endro Utomo, menyatakan bahwa capaian saat ini masih jauh dari target dan membutuhkan kerja sama semua pihak.

“Backlog yang ada di Provinsi Jawa Timur untuk rumah di daerah ini cukup besar, lebih kurang 2 juta rumah,” ujar Arif, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, program 35.000 unit yang diluncurkan Kementerian PUPR pada 2026 bertujuan membantu mengurangi kesenjangan ini, namun penyerapan program di lapangan masih rendah.

Arif memaparkan angka realisasi yang menjadi perhatiannya saat ini. “Dari 35.000 ini belum 50 persen, bahkan masih sekitar 20 persen yang terrealisasi,” kata Arif yang juga merupakan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur itu.

Rendahnya penyerapan menurutnya menuntut identifikasi masalah dan penanganan bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, balai pelaksana, serta aparat desa serta kecamatan.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Arif menyambut terbitnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2026 yang menurutnya akan menyederhanakan persyaratan program. “Dari syarat-syarat yang awalnya cukup banyak akan dipangkas menjadi lebih kurang 10 syarat saja,” kata Arif.

Berita Terkait :  Tes Kesehatan Jiwa dan Psikologi ASN Pemkot Kediri, Wali Kota Vinanda: Bentuk Kepedulian Pemerintah

Penyederhanaan ini, sambung dia, diharapkan mampu mendorong percepatan proses administrasi dan peningkatan realisasi unit. Arif juga meminta dukungan penuh dari jajaran teknis dan pemerintahan di tingkat bawah.

“Kami mohon Bapak-Ibu sekalian, terutama dari teman-teman permukiman Kabupaten Kota, kemudian Bapak-Ibu camat, kades, bisa menyampaikan, bisa nanti paling tidak data-data ini bisa kita siapkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arif seraya menekankan pentingnya kesiapan data untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan pelaksanaan program.

Arif mengingatkan bahwa masih ada kendala teknis dan administratif yang perlu segera diidentifikasi dan diatasi. “Akan ada permasalahan-permasalahan yang nanti akan muncul dilapangan, bahwa apa-apa yang harus dilakukan agar tidak ada permasalahan lagi, mulai dari pendampingan, mulai dari bagaimana desa bisa memberikan penguatan terhadap calon penerima, termasuk peran pemerintah daerah, peran dari kabupaten dan kota,” katanya.

Ia berharap pertemuan langsung dengan pihak pusat yang dilakukan Hari Jumat sore 7 Agustus lalu bisa menjadi momentum penggalian solusi bagi persoalan di lapangan.

Arif optimistis jika semua pihak bergerak cepat, target realisasi dapat dikejar. “Mudah-mudahan di 5 bulan ke depan ini 35.000 unit yang ditanamkan oleh pemerintah bisa kita realisasikan,” ujarnya.

Ia juga berharap pencapaian ini akan meningkatkan alokasi program di tahun berikutnya sehingga dampak pengurangan kemiskinan di Jawa Timur semakin signifikan.

Selain itu Arif meminta agar setiap kabupaten segera menyampaikan kendala yang dihadapi agar bisa segera menyelesaikan benang merahnya dan memastikan program berjalan sesuai target. [aya.kt]

Berita Terkait :  Akibat Buang Sampah Sembarangan, Setiap Hari 8 Truk Angkut Sampah dari Saluran Air

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!