Dibutuhkan percepatan pertolongan tragedi kecelakaan di laut, tanpa hambatan kendala birokrasi. Termasuk pengerahan helikopter. Karena penumpang dan awak kapal yang kecelakaan di laut selalu berhadapan dengan banyak tantangam. Terutama kesanggupan berenang, dan ketahanan tubuh. Juga ombak yang selalu mendera. Korban kecelakaan KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep, menambah panjang tragedi di perairan Indonesia. Sekaligus wajib menumbuhkan hikmah perbaikan sistem SAR.
Tragedi kebakaran mesin KMP (Kapal Motor Penumpang) Mutiara Sentosa 2, Ahad, dinihari, awal Agustus 2026. Sedang berlayar dari Surabaya menuju Makassar, membawa sekitar 270 penumpang. Pada sekitar pukul 06:00 tiba di perairan pulau Burung, Kepulauan Sapudi, kabupaten Sumenep, Madura. Namun tiba-tiba terjadi kebakaran hebat di buritan kapal, cepat meluas. Sekitar pukul 06.30 WIB nakhoda mengabarkan “kode merah” melalui radio (channel khusus pelayaran).
Artinya, KMP Mutiara Sentosa 2, minta tolong karena mengalami kebakaran. Hampir seluruh penumpang siaga telah menggunakan jaket pelampung. Awak kapal juga sudah menurunkan sekoci. Setelah tiga jam menunggu pertolongan tiada datang, kapal makin dilalap api. Posisi kapal sudah miring mendongak ke atas. Banyak penumpang memilih meloncat menceburkan diri ke laut, menuju sekoci.
Pada saat tragedi, kapal Tug-boat Hasnur 26, sedang melintas berjarak cukup dekat, melihat asap hitam membubung. Segera memberikan bantuan, disusul kapal tanker British Mentor. Evakuasi heroik dilakukan awak kapal Tug-boat Hasnur 26. Satu persatu penumpang yang sedang berenang dijumputi, dinaikkan ke geladak Tug-boat. sebanyak 66 penumpang KMP Mutiara Sentosa 2, diangkut ke Kalianget (daratan pulau Madura yang paling timur).
Juga kapal dagang KM Meratus Pematang Siantar, berhasil meng-evakuasi korban, sampai sebanyak 113 orang (dua meninggal). Bahkan seluruh korban dievakuasi ke Tanjung Perak Surabaya (jarak tempuh sekitar 5,5 jam). Tetapi masih lebih seratus penumpang dan awak kapal berada di KMP Mutiara Sentosa 2, menanti giliran. Laki-laki yang merasa kuat berenang memilih menceburkan diri ke laut, berada di sekitar sekoci.
Setidaknya nampak 4 kapal niaga dan tug-boat, termasuk KMP Selaras Mas, mendekat dan turut membantu evakuasi 9 penumpang. Tidak mudah membawa korban ke tempat pertolongan kesehatan terdekat (pelabuhan Kalianget, Sumenep)). Diperlukan waktu sekitar 3 jam perjalanan dengan kapal fery. Karena posisi kapal terbakar, berada di lepas pantai utara Madura. Begitu pula Kapal Nasional SAR Permadi, baru bisa tiba di pelabuhan Kalianget pada Senin dinihari, mengangkut 9 korban selamat.
Tetapi tragedi kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, bagai dirasakan sebelum kejadian. Sebanyak 50 calon penumpang membatalkan perjalanan. Pembatalan diketahui berdasar revisi manives penumpang menjadi 236 orang, semula telah terdapat 286 yang membeli tiket. Sebanyak 234 penumpang telah ditemukan, dengan 5 korban jiwa, serta dua korban belum ditemukan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kebakaran KMP di lepas pantai Madura.
Keselamatan pelayaran telah diwaspadai sejak awal pembuatan gambar kapal. Tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Pada pasal 126 ayat (1) dinyatakan, bahwa pernyataan memenuhi persyaratan keselamatan kapal, dilakukan oleh Menteri. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian. Bahkan dalam pasal 126 ayat (4), dinyatakan, “terhadap kapal yang telah memperoleh sertifikat … dilakukan penilikan terus menerus sampai kapal tidak digunakan lagi.”
Namun seperti pesan pepatah, “Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih.” Cuaca di perairan sering berubah di luar prakiraan meteorologi. Badai dan ombak datang tiba-tiba.
——— 000 ———


