27.2 C
Sidoarjo
Sunday, August 2, 2026
spot_img

Minuman Keras Dijual Bebas di Tengah Perumahan di Kota Sidoarjo

Pemkot Sidoarjo, Bhirawa. – Tiga distributor Miras di dalam Kota Sidoarjo, tepatnya di kawasan Perumahan Kahuripan Nirawana Village, Sidoarjo, akan dipanggil untuk menjalani sidang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo mengatakan dalam Sidak, Jumat malam (31/7) akhir pekan lalu, yang dilakukan Satpol PP Sidoarjo, dan Kodim 0816, juga ikut Bupati Sidoarjo, tersebut di lokasi itu didapati ada 624 botol Miras.

Yang menjadi persoalan, kata Eri, distributor Miras itu menjual Miras secara eceran langsung kepada warga. Padahal sesuai aturan, distributor itu tidak diperbolehkan menjual eceran langsung kepada masyarakat. Distributor adalah gudang untuk penyimpanan.

”Apalagi kandungan alkohol dari Miras-miras tersebut di atas 20%, itu tinggi, tidak boleh dijual di toko-toko,” ujar Eri.

Tempat dari tiga distributor Miras itu, lanjut Eri, langsung ditutup saat itu juga oleh para petugas. Jika penjualan Miras dilakukan kembali secara langsung maka seluruh barang dagangan yang ada di tiga distributor itu disita petugas.

Eri mengatakan, sesuai petunjuk dari Bupati Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan izin penjualan Miras secara eceran. Para distributor itu mendapatkan izin penjualan Miras , lewat izin OSS atau Online Single Submission, yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dikatakan Eri, Bupati Sidoarjo minta kepada masyarakat di kabupaten Sidoarjo yang mengetahui ada tempat yang berjualan Miras , hendaknya segera dilaporkan kepada kantor kecamatan maupun Dinas -dinas terkait .

Berita Terkait :  Laznas Nurul Hayat dan BKPRMI Gresik Gelar Silaturahmi Akbar Guru Al-Qur'an

Sebagai tindak lanjut dari temuan petugas terhadap penjualan Miras secara langsung di tengah -tengah Kota Santri ini, kata Eri, Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan agar setiap hari dilakukan sidak-sidak di semua penjuru wilayah Kabupaten Sidoarjo. [kus.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!