30.6 C
Sidoarjo
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Polres Situbondo Ungkap Kasus Dugaan Penipuan, Tersangka Langsung Ditahan

Situbondo, Bhirawa – Jajaran Satreskrim Polres Situbondo menetapkan tersangka dan menahan seorang perempuan berinisial R (31) dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan seorang warga Kecamatan Situbondo.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Korban mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku yang diduga menggunakan rangkaian kata bohong dan tipu muslihat.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Selimat mengatakan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Selimat, Selasa (28/7/2026).

Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan itu dilaporkan di wilayah Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga menyerahkan sejumlah uang setelah menerima bujuk rayu dan janji dari pelaku.

Kasus ini terungkap setelah petugas Satreskrim menerima penyerahan terduga pelaku dari Polsek Kapongan. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara sebelum menetapkan R sebagai tersangka.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi mobile banking yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

AKP Selimat menjelaskan, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Berita Terkait :  Pakar: Pelaku Harus Diadili di Peradilan Umum Pada Kasus Andrie Yunus

“Saat ini penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melengkapi berkas perkara, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.  [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!