27.2 C
Sidoarjo
Sunday, July 26, 2026
spot_img

Profesi Fisikawan Medis Kian Dibutuhkan


Malang, Bhirawa – Perkembangan teknologi kesehatan berbasis radiasi yang kian pesat-seperti radiologi diagnostik, radioterapi kanker, hingga kedokteran nuklir-menuntut jaminan keselamatan ekstra ketat. Di balik canggihnya fasilitas kesehatan tersebut, profesi Fisikawan Medis memegang peranan vital sebagai garda terdepan penjamin mutu dan keselamatan pasien dari paparan radiasi.

Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Medis dan Radiologi Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika Universitas Brawijaya (FSTeM UB), Prof. Chomsin S. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa fisikawan medis bukanlah tenaga pendukung biasa, melainkan komponen wajib di setiap fasilitas kesehatan pemanfaat radiasi.

“Keselamatan radiasi adalah poin utama. Dosis radiasi yang diterima pasien harus tepat sesuai kebutuhan terapi, sementara tenaga kesehatan dan orang sehat di sekitarnya harus terlindungi dari bahaya paparan berlebih,” ujar Prof. Chomsin, Sabtu (25/7) kemarin.

Ia menjelaskan, tugas utama fisikawan medis meliputi pengawasan menyeluruh, mulai dari kalibrasi peralatan, pengoperasian, hingga perhitungan evaluasi dosis. Dalam penanganan penyakit kritis seperti kanker otak, peran ini sangat krusial agar paparan sinar radiasi tepat menembus jaringan kanker tanpa merusak sel sehat di sekitarnya.

“Dokter menentukan jenis terapi dan besaran dosisnya, lalu fisikawan medis yang mengkalkulasi dan memastikan dosis tersebut tepat sasaran pada titik lokasi yang dituju,” terangnya.

Prof. Chomsin memproyeksikan kebutuhan terhadap tenaga profesional ini akan melonjak tajam dalam satu dekade ke depan. Hal ini dipicu oleh bertambahnya jumlah rumah sakit di Indonesia, pembaruan alkes modern, hingga integrasi teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam sistem radiologi.

Berita Terkait :  UPN Veteran Gelar Abdimas Beri Pelatihan pada BUMDes Srikandi

Sayangnya, pasokan tenaga fisikawan medis di Indonesia saat ini masih belum sebanding dengan pesatnya pertumbuhan rumah sakit, terutama di luar Pulau Jawa. Padahal, syarat untuk memangku profesi ini cukup ketat-lulusan Fisika wajib menempuh pendidikan profesi serta program residensi klinis di rumah sakit.

“Universitas Brawijaya menjadi salah satu pelopor pendidikan fisika medis di Indonesia bersama UI, IPB, Undip, dan Unhas. Peluang kariernya masih sangat cerah dan terbuka lebar bagi generasi muda,” pungkas Prof. Chomsin. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!