28.3 C
Sidoarjo
Sunday, July 26, 2026
spot_img

Gus Kikin Ajak NU Kembali Kepada Qonun Asasi

Jombang, Bhirawa – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengajak agar Nahdlatul Ulama (NU) kembali kepada Qonun Asasi NU. Menurut Gus Kikin, dalam sejarahnya ketika NU menggunakan aturan-aturan yang ada pada Qonun Asasi, kondisi NU sangat solid.

“Kemudian berkembang dan mampu untuk menjalankan kewajiban-kewajiban yang menjadi tujuan organisasi,” kata Gus Kikin, Minggu (26/07).

“Kemaslahatan umat itu bisa tercapai,” tandas Gus Kikin.

Cicit pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari itu menuturkan, pada tahun 1952 seiring NU menjadi partai politik, Qonun Asasi tidak lagi diperhatikan.

Lantas sambung Gus Kikin, desakan agar NU kembali ke Khittah 1926 tercapai pada tahun 1984.

“Kembali ke khittah artinya keihklasan dan lain sebagainya itu kembali dituntut di dalam berorganisasi di NU,” tutur Gus Kikin.

Akan tetapi lanjut Gus Kikin, Qonun Asasi yang ada pada tahun 1984 hanya mukadimahnya saja yang kemudian diterjemahkan dan berjalan sekian lama.

“Nah tiga tahun yang lalu mungkin, Tebuireng Institut mengkaji peninggalan-peninggalan KH Hasyim Asy’ari, kemudian mencari sumber-sumber, kita aktifkan untuk mencari kelengkapan Qonun Asasi itu, akhirnya alhamdulillah bisa kita kumpulkan,” beber Gus Kikin.

Sehingga saat itu kata Gus Kikin, Qonun Asasi yang terdiri dari empat bab telah ditemukan. Lantas dilakukan restrukturisasi dan dirangkum.

“Itu yang menjadi Qonun Asasi yang kemarin kita bagikan pada saat istri saya ujian terbuka doktoralnya, itu menggunakan Qonun Asasi sebagai disertasi,” ujar Gus Kikin.

Berita Terkait :  Gus Farid Resmi Nahkodai PPP Jombang Periode 2026 - 2031

Untuk itu Gus Kikin berharap agar NU kembali kepada Qonun Asasi.

“Kita mengaharapkan kembali ke Qonun Asasi, karena itu kenyataan yang bisa kita lihat, dulu NU lahir menggunakan aturan itu. NU menjadi organisasi yang sangat kuat, tangguh, dan yang terang mendapatkan ridho dari Allah SWT,” tutup Gus Kikin. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!