27.5 C
Sidoarjo
Tuesday, July 21, 2026
spot_img

Disnaker Gresik segera Panggil Dugaan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan KEK

Pemkab Gresik, Bhirawa. – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli), dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Di kawasan ekonomi khusus (KEK) Manyar Gresik, mulai ada titik terang. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, sudah ambil langkah-langkah tindak-lanjut, termasuk segera memanggil pihak-pihak terkait.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin mengatakan, bahwa hingga kini belum ada laporan resmi terkait dugaan praktik pungli. Dalam proses rekrutmen tenaga kerja, di salah satu perusahaan di KEK tersebut. Meski begitu, Disnaker dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait, apalagi persoalan ini sudah masuk ke aparat kepolisian. “Belum ada laporan resmi, tapi tetap kami jadwalkan panggil. Soalnya, juga sudah masuk ke Polres. Hari Kamis, atau Jumat besok akan dipanggil,” ujarnya.

Beberapa pihak terkait yang akan dipanggil, diantaranya PT. Athena Tagaya. Selaku perusahaan outsourcing, atau penyalur tenaga kerja serta PT. Xinyi Glass Indonesia sebagai perusahaan pemberi kerja. “Pemberi kerja PT. Xinyi Glass Indonesia dan OS PT. Athena Tagaya yang dilaporkan ada pungli,” imbuhnya.

Sementara Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM) PT. Xinyi Glass Indonesia Sugeng Prasetyo mengatakan Sepenuhnya, mendukung dan mendesak agar polemik ini segera diusut tuntas. Adanya kejadian ini, berharap pihak instansi maupun aparat penegak hukum, agar memperketat sistem pengawasan terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja. “Kami mendukung penuh Disnaker Gresik, untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena praktik pungli, dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Tidak dibenarkan secara aturan, apalagi dibiarkan,” jelasnya.

Berita Terkait :  MBG dan Pertaruhan Politik Pendidikan

Perlu di ketahui, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mencuat setelah beredar postingan beberapa akun di media sosial (medsos), yang mengaku diminta membayar uang administrasi dari pihak salah satu PT outsourcing. Sebagai syarat agar dapat segera bekerja, bahkan nominal pembayaran mencapai jutaan rupiah setiap pelamar.[kim.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!