27.5 C
Sidoarjo
Tuesday, July 21, 2026
spot_img

Pelanggan Mayoritas Emak-emak Geruduk Kantor PDAM Sampang

Saat pelanggan PDAM warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Geruduk Kantor PDAM Trunojoyo Sampang

Sampang, Bhiwara. – Bertahun-tahun air, Perusahaan daerah air minum (PDAM) tidak mengalir ke pelanggan di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Sejumlah emak-emak yang didampingi tokoh setempat Habib Yusuf Assegaf, menggruduk kantor PDAM Kabupaten Sampang di Jalan Rajawali Sampang kota.

Belasan pelanggan yang mayoritas emak-emak, berterik-teriak protes di kanto PDAM, dan ditemui langsung jajaran PDAM untuk mendengarkan keluhan pelanggan. Selasa (21/7/26).

Menurut Miswah, salah satu pelanggan, warga Desa Baruh, menyampaikan kondisi PDAM sudah tiga tahun air tidak mengalir alias macet, sementara kami dikenai pembayaran beban bulanan meski air tidak mengalir.

“Kami sangat kecewa terhadap pelayanan PDAM, sejak awal keluhan kami sampaikan, tapi tidak ada tindak lanjut, saat ini kami mayoritas emak-emak menuntut petugas PDAM segera mencarikan solusi, jika tetap kami akan terus melakukan protes”.

Sementara H. Yazid Solihin, selaku Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) di Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang (PDAM Sampang), saat menemui pelanggan yang emak-emak, berterimakasih atas aspirasi para pelanggan Desa Baruh, kami akan mendengarkan keluhannya, terkait air PDAM yang tidak mengalir ke pelanggan.

“Terkait kendala air yang tidak mengalir salah satunya ditemukan bsambungan ilegal yang dilakukan oknum, bahkan kami sudah menindaknya dengan denda dan pemutusan jaringan. Bahkan kami berharap bantuan warga juga jika ditemukan penyambungan ilegal segara melaporkan pada PDAM dan akan segera ditindaklanjuti”.jelasnya.

Berita Terkait :  Penjualan Eceran di Wilayah Malang Diperkirakan Tumbuh Positif

Lanjut Yazid PDAM menemukan 8 pelanggaran yang melakukan penyambungan ilegal, mencuri pipa air PDAM diperuntukkan menyiram tembakau dan sudah kami catat sebagai laporan pada pimpinan.

Ditempat yang sama, Habib Yusuf Assegaf yang mendampingi para pelanggan di PDAM, ia menyayangkan sikap tidak tegas PDAM Sampang, hanya memberikan sanksi denda dan pemutusan jaringan terhadap 8 temuan sambungan ilegal, jika terbukti ada oknum melakukan pencurian dengan menyambung ilegal pipa PDAM laporan pada aparat penegak hukum (APH), agar ada efek jera tidak mengulangi perbuatan ilegal.

“Sanksi denda dan pemutusan jaringan tidak akan efektif, nanti akan ada oknum lain yang melakukan perbuatan sambungan ilegal karena terlalu ringan sanksinya, sehingga berdampak pada pelanggan yang tertib bayar tapi tidak mendapatkan air”. [lis.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!