Gresik, Bhirawa – Polres menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Ruang Sarja Arya Racana (Rupatama) Mapolres, Senin (20/7/2026). Kegiatan menjadi momentum memperkuat sinergi, antara lembaga legislatif dan Kepolisian dalam menjaga kehormatan lembaga negara sekaligus menyosialisasikan tugas, fungsi, hak imunitas anggota DPR RI serta pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), khusus anggota DPR RI.
Rombongan MKD DPR RI, dipimpin Ketua Tim Drs. Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Didampingi Wakil Ketua MKD Dr. I Wayan Sudirta, dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dr. H. Agung Widyantoro, dari Fraksi Partai Golkar, bersama jajaran anggota serta tim ahli MKD.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, bahwa apresiasi atas kepercayaan MKD DPR R yang menjadikan Polres Gresik, sebagai lokasi pelaksanaan kunjungan kerja. Sinergi antarlembaga merupakan kunci, dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga wibawa institusi negara.
“Gresik, memiliki karakteristik sebagai kawasan industri dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Polres berkomitmen mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan. Dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,”ujarnya.
Ditambahkan AKBP Ramadhan Nasution, seluruh personel yang mengikuti kegiatan agar menyimak materi sosialisasi secara serius, sehingga dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya terkait koordinasi dengan anggota DPR RI. Serta pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
Sementara Wakil Ketua MKD DPR RI Dr. H. Agung Widyantoro memgatakan, bahwa kunjungan kerja bertujuan menyamakan persepsi antara MKD DPR RI. Dan institusi Polri, mengenai tugas dan fungsi MKD. Seperti hak imunitas anggota DPR RI, serta mekanisme pengawasan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI.
“Sinergi ini, penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas kedewanan. Sekaligus menjaga kehormatan, dan marwah DPR RI sebagai lembaga negara.”ungkapnya. [kim.kt]


