Surabaya, Bhirawa – SMP Negeri 28 Surabaya memanfaatkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 untuk memperkuat kampanye antirokok dan antinarkoba kepada seluruh peserta didik baru. Edukasi tersebut dikemas melalui materi MPLS, pemutaran video, poster edukatif, hingga pengawasan rutin di lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 28 Surabaya, Ana Sumarnah, mengatakan kampanye antirokok sebenarnya telah menjadi program berkelanjutan sekolah dan diperkuat selama pelaksanaan MPLS.
“Kami menyelipkan materi kampanye antirokok dan antinarkoba dalam kegiatan MPLS. Sebelumnya juga sudah ada poster-poster kampanye yang dipasang di lingkungan sekolah sebagai pengingat agar seluruh warga sekolah, khususnya siswa, bebas dari rokok,” ujarnya, Kamis (16/7).
Menurut Ana, upaya pencegahan dilakukan sejak dini agar siswa tidak mengenal rokok. Sekolah terus mengedukasi bahaya merokok melalui berbagai media karena kebiasaan tersebut dapat merusak berbagai organ tubuh.
Selain edukasi, sekolah juga melakukan mitigasi melalui pengawasan rutin. Guru, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), dan bidang kesiswaan secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada siswa yang membawa maupun mengonsumsi rokok di lingkungan sekolah.
“Kami rutin melakukan sidak, memeriksa tas siswa, bahkan memastikan tidak ada tanda-tanda mereka merokok. Semua dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar anak-anak benar-benar bebas dari rokok,” katanya.
Ana menegaskan aturan larangan merokok juga berlaku bagi seluruh tenaga pendidik. Meski terdapat guru yang merokok di luar sekolah, pihaknya memastikan tidak ada guru yang merokok di lingkungan sekolah.
“Guru saling mengingatkan agar tidak merokok di sekolah karena selain membahayakan diri sendiri, asap rokok juga berdampak bagi perokok pasif. Di lingkungan sekolah kami tegas melarang aktivitas merokok,” tegasnya.
Selama lima hari pelaksanaan MPLS, SMPN 28 Surabaya juga menanamkan berbagai nilai karakter. Mengusung tema Hari Baru Aman dan Nyaman di Sekolah, sekolah berupaya memberikan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
Selain penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sekolah juga mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Gerakan ASRI meliputi Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Implementasinya diwujudkan melalui pencegahan perundungan, penyediaan kantin sehat, pembiasaan olahraga setiap pagi, menjaga kebersihan kelas, hingga penataan lingkungan sekolah serta penghijauan melalui kegiatan menanam pohon.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Jokhanan Kristiyono, mengapresiasi pelaksanaan MPLS Ramah 2026 di SMPN 28 Surabaya yang dinilai telah sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Ia menilai pelaksanaan MPLS selama lima hari tersebut berhasil menciptakan kesan pertama yang positif bagi siswa baru melalui pembiasaan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta penguatan budaya lingkungan ASRI.
“Komitmen sekolah pada pembiasaan budaya 5S dan kampanye lingkungan ASRI menjadi pondasi kuat untuk mencetak Anak Indonesia Hebat. Ini merupakan contoh tata kelola pengenalan sekolah yang sangat baik untuk diadaptasi dan diketahui publik,” ujarnya. [ina.wwn]


