Pemprov, Bhirawa – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyalurkan dana bantuan politik (Banpol) Tahun 2026 sebesar Rp165 miliar kepada partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur. Hingga pertengahan Juli 2026, sekitar 70 persen partai politik telah mengajukan pencairan dan kini tengah menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan pencairan Banpol dilakukan secara bertahap menyesuaikan kelengkapan administrasi yang disampaikan masing-masing partai. Seluruh anggaran bantuan tersebut telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
“Hampir 70 persen sedang mencairkan dana Banpol tahun ini,” ujar Adhy kepada Bhirawa saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, kecepatan pencairan sepenuhnya bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing partai politik. Semakin cepat persyaratan dipenuhi, semakin cepat pula proses pencairan dapat dilakukan.
“Mana yang lebih cepat mencairkan itu menjadi urusan internal partai. Prinsipnya, pemerintah tetap mengalokasikan dukungan agar aktivitas partai politik bisa berjalan,” jelasnya.
Adhy menegaskan, dana Banpol bukan sekadar bantuan operasional, tetapi memiliki fungsi strategis untuk memperkuat pendidikan politik dan kualitas demokrasi di Jawa Timur.
Karena itu, kata dia, penggunaan anggaran diprioritaskan bagi kegiatan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat.
Berbagai program yang dapat dibiayai melalui Banpol antara lain seminar, sosialisasi, pelatihan, workshop, hingga kegiatan literasi politik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kehidupan berdemokrasi.
Di samping itu, dana tersebut juga diperbolehkan untuk menunjang kebutuhan operasional partai, seperti biaya administrasi, sewa kantor, hingga pengelolaan sekretariat agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik.
Adhy mengingatkan seluruh partai politik penerima Banpol agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, integritas pengurus partai menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi.
“Integritas harus menjadi hal utama dari setiap pimpinan partai sehingga dana ini digunakan sesuai ketentuan,” tegasnya. [geh.gat]
Alokasi Bantuan Keuangan Partai Politik di Jawa Timur tahun 2026
PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500


