27.8 C
Sidoarjo
Wednesday, July 15, 2026
spot_img

Terkait SK, Armuji Merasa Diperas Oknum Pengurus KORMI Jatim


Surabaya, Bhirawa – Isu tidak sedap saat ini menggoyang Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), salah satu pengurusnya diduga melakukan pemerasan ke Ketua KORMI Surabaya Armuji yang baru saja terpilih.

Menyikapi isu tersebut, puluhan massa KORMI Surabaya menggelar demo di depan Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatim di Jalan Kayon. Banner bertuliskan ‘Pecat Ketua KORMI Jatim Debi Sisilia Samoa dan Sekretaris KORMI Jatim Siwadi, Olahraga Bukan Tempat Merampok” dan banner lainnya terpampang di depan pagar Dispora yang dijaga ketat oleh petugas TNI maupun Polisi.

Sekitar pukul 9.30, Ketua KORMI Surabaya Armuji bersama beberapa pengurus tiba dilokasi dan langsung menemui Kepala Dispora Jatim Muhamad Hadi Wawan Guntoro di lantai dua. Pada pertemuan tersebut Armuji yang juga Wakil Wali Kota Surabaya itu secara gamblang mengungkapkan terkait belum terbitnya Surat Kepetusan (SK) dari KORMI Jatim untuk mengesahkan kepengurusan KORMI Surabaya.

Bahkan Armuji juga menunjukkan bukti rekaman pembicaraan saat ia berkomunikasi dengan Oknum pengurus KORMI Jatim melalui telepon genggam. Dalam rekaman tersebut ada dugaan tawar menawar harga agar SK untuk kepengurusan KORMI Surabaya bisa diterbitkan. Bahkan ada penyebutan nominal Rp 1 miliar.

“Saya pancing soal uang Rp 1 miliar dan ini jelas ada kaitannya dengan SK dan uang. Ini masuk ranah transaksi. Saya tegas menolak , masio gak dadi Ketua KORMI Surabaya gak patek’en (meski tidak menjadi Ketua KORMI Surabaya gak peduli).

Berita Terkait :  Anggota Polres Gresik Raih Perunggu Ajang PON 2024

Ia juga meminta agar Dispora Jatim selaku pengayom olahraga di Jatim agar menindak tegas Ketua dan Sekretaris KORMI Jatim. “Saya minta agar Ketua KORMI dan Sekretarisnya sanksi tegas untuk dicopot karena mereka patut diduga melakukan untuk pemerasan bila mana ingin mengeluarkan SK,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Surabaya, Heru, juga mengatakan kalau pengurus KORMI minta uang Rp 1 miliar agar SK itu bisa terbit dan ditolak oleh Armuji. Pasca-penolakan keras dari Armuji, KORMI Jatim secara mendadak menerbitkan Surat Nomor 051/426/KORMI-JATIM/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026. Surat tersebut pada pokoknya menyatakan bahwa KORMI Jatim tidak bisa menerbitkan SK Kepengurusan KORMI Kota Surabaya. “Masak penerbitan SK mintanya Rp 1 miliar dan semuanya direkam sama Cak Ji (Armuji). Kita mendorong agar Dispora Jatim menindak lanjuti masalah ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Dispora Jatim, M Hadi Wawan Guntoro berjanji akan menindaklanjuti masalah ini secara ketentuan yang berlaku. “Prinsipnya KORMI adalah organisasi mandiri. Namun karena ada laporan resmi yang ditujukan kepada kami, Dispora akan segera berkoordinasi dengan Kemenpora. Kemenpora nantinya yang akan berkoordinasi dengan KORMI Nasional terkait tuntutan pencopotan pengurus Jatim, karena itu di luar wewenang kami,” kata Hadi Wawan. [wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!