Pemkab Bondowoso, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat langkah transformasi digital sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat elektronifikasi transaksi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Bondowoso Digital Days 2026 di Alun-Alun RBA Ki Bagus Assra, Selasa (14/7) malam. Yang mana pembukaan kegiatan yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2026 itu dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid yang didampingi Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i.
Serta hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Fathur Rozi, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, camat se-Kabupaten Bondowoso, serta pimpinan perbankan nasional dan daerah.
Sebagai simbol komitmen bersama dalam mempercepat digitalisasi, acara diawali dengan penandatanganan Deklarasi Dukungan Transformasi Digital Daerah Kabupaten Bondowoso oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran perbankan.
Deklarasi tersebut menjadi tonggak sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam memperkuat implementasi transaksi elektronik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Usai penandatanganan deklarasi, Bupati bersama rombongan meninjau stan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memadati kawasan Alun-Alun Ki Bagus Assra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hamid memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha lokal yang telah memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan berbagai layanan pembayaran digital sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar peralihan ke QRIS atau penyediaan virtual account. Lebih dari itu, ini adalah tentang bagaimana mempermudah akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, Pemkab Bondowoso akan mendorong penuh penerapan kantor tanpa kertas (paperless office) serta transaksi non-tunai (cashless payment) secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa transformasi digital harus dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen memperluas infrastruktur jaringan internet, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses atau blank spot, sehingga tidak terjadi kesenjangan digital.
“Pemkab tidak ingin perubahan digital ini hanya dirasakan oleh jajaran birokrasi, sementara masyarakat belum bisa memanfaatkannya secara maksimal. Semua elemen harus bergerak bersama. Oleh karena itu, perluasan akses internet di wilayah pelosok akan terus dikejar,” tambahnya.
Selain mempercepat digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga menghadirkan kebijakan yang menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati mengumumkan rencana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem yang telah terverifikasi dalam kategori Desil 1. “Program tersebut akan mulai diberlakukan setelah proses verifikasi dan validasi data oleh instansi terkait selesai dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa Bondowoso Digital Days diselenggarakan selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2026, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak Nasional.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen strategis untuk mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), mempercepat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), serta meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Daerah Kabupaten Bondowoso.
Selama pelaksanaan kegiatan, Bapenda menghadirkan ratusan pelaku UMKM lokal untuk memperoleh pendampingan transaksi non-tunai sekaligus fasilitasi pembuatan kode QRIS secara gratis. “Masyarakat juga mendapatkan sosialisasi berbagai inovasi layanan perpajakan berbasis elektronik, seperti e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik), e-STTS (Surat Tanda Terima Setoran Elektronik), pembayaran PBB melalui QRIS, e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik), hingga e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Elektronik),” terangnya.
Melalui penyelenggaraan Bondowoso Digital Days 2026, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis ekosistem ekonomi digital akan berkembang semakin kuat.
Yang mana penerapan transaksi non-tunai diharapkan menjadi budaya baru masyarakat yang aman, mudah, dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional demi mewujudkan Bondowoso yang maju, sejahtera, dan kompetitif di era digital,” tandasnya.[san.ca]


