Malang, Bhirawa – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpajakan daerah.
Melalui program “Sambang Kelurahan”, Bapenda hadir langsung ke tengah pemukiman warga guna mendongkrak realisasi pajak sekaligus memotong jalur birokrasi agar lebih cepat dan efisien.
Salah satu lokasi pelaksanaan program ini bertempat di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru. Kehadiran petugas Bapenda di kantor kelurahan setempat disambut antusias oleh warga yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa harus meluangkan waktu khusus pergi ke bank.
Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Muh. Sulton, menyampaikan bahwa kegiatan Sambang Kelurahan ini akan terus dilakukan secara konsisten. Program ini dirancang tidak hanya untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga sebagai bentuk pelayanan prima yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat bawah.
“Sambang Kelurahan ini terus kami lakukan untuk mendongkrak capaian pajak dan memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat. Selain pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), warga juga bisa langsung melakukan perubahan data di lokasi. Harapannya, pada tahun depan seluruh data perpajakan sudah terbarui dan sesuai dengan kondisi rill di lapangan,” ujar Muh. Sulton.
Antusiasme warga terlihat dari ramainya lokasi pelayanan. Untuk memotivasi wajib pajak, Bapenda memberikan apresiasi langsung berupa 1 kilogram gula pasir bagi setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyelesaian objek pajaknya di tempat.
Ahmad Badar, warga RT 02 RW 06 Kelurahan Tasikmadu, mengaku sangat terbantu dengan adanya jemput bola ini. Menurutnya, program ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi.
“Masyarakat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkot Malang, khususnya Bapenda. Ini sangat mempermudah kami yang biasanya tidak sempat pergi ke bank. Sekarang, cukup datang ke kelurahan urusan pajak langsung beres,” ungkap Ahmad.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Lurah Tasikmadu, Adhi Kristanto. Ia mengonfirmasi bahwa warganya sangat menyambut baik kemudahan yang dibawa oleh Bapenda ke wilayahnya.
“Warga sangat antusias. Kami berterima kasih kepada Bapenda yang sudah mempermudah akses warga kami dalam membayar pajak daerah,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan perubahan data SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) pada program Sambang Kelurahan berikutnya, Bapenda Kota Malang mengimbau untuk melengkapi persyaratan berupa Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), Fotokopi Sertifikat Tanah/Bangunan, SPPT lama yang ingin diubah, Bagi yang belum pernah memiliki SPPT: Wajib melampirkan fotokopi SPPT tetangga terdekat (sebagai acuan/pembanding) serta foto rumah atau tanah fisik yang sudah dicetak (print). [mut.gat]


