27.2 C
Sidoarjo
Tuesday, July 14, 2026
spot_img

Mendikdasmen: MPLS Momentum Tanamkan Karakter


Kab Malang, Bhirawa – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 13-17 Juli 2026.

Sedangkan untuk tahun ini, pelaksanaan MPLS mengusung konsep MPLS Ramah, yang mengedepankan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan, maupun perundungan.

Pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, yang memperpanjang masa pelaksanaan dari tiga hari menjadi lima hari penuh. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan waktu yang lebih memadai bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal budaya belajar, serta memberi kesempatan kepada sekolah memetakan potensi, bakat, minat, karakter, hingga kondisi sosial-emosional murid sejak awal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti, M.Ed, saat berada di Kabupaten Malang menyampaikan, bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, melainkan menjadi momentum penting untuk menanamkan karakter, membangun budaya sekolah yang positif, serta menghadirkan lingkungan pendidikan yang berpihak kepada anak.

Sehingga MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid. “Tidak boleh ada lagi praktik perpeloncoan maupun bentuk kekerasan dalam proses pengenalan lingkungan sekolah. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, ramah, inklusif, dan mampu menumbuhkan semangat belajar serta karakter peserta didik,” tegasnya.

Berita Terkait :  YPTA Surabaya Dorong Penguatan Tata Kelola PTS

Dia melanjutkan, melalui pelaksanaan MPLS Ramah, pemerintah ingin memastikan seluruh satuan pendidikan mampu membangun ekosistem belajar yang menghargai keberagaman, menumbuhkan integritas, serta mendorong lahirnya generasi yang berkarakter, berprestasi, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. “MPLS secara nasional, juga dirangkai dengan kegiatan Deklarasi Sekolah Bebas Rokok Konvensional dan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan sekolah sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan satuan pendidikan yang sehat dan bebas dari paparan rokok,” papar dia.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (14/7), kepada wartawan menegaskan, MPLS menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas melalui penguatan karakter, budaya integritas, serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah bagi seluruh peserta didik. Sehingga pelaksanaan MPLS Ramah merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga harus mampu menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, kepedulian, serta semangat gotong royong.

Sehingga MPLS menjadi pintu awal bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, maupun teman-temannya. “Untuk itu, proses ini harus dilaksanakan secara edukatif, humanis, dan menyenangkan agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan termotivasi untuk belajar serta mengembangkan potensi yang dimilikinya,” ujarnya. [cyn.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!