23.3 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Gandeng BPJS, Pemkab Pasuruan Kucurkan Anggaran Jaminan Sosial Pekerja Informal

Pemkab Pasuruan, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memperluas bantalan sosial bagi warganya yang menggantungkan hidup di sektor informal.

Bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, otoritas daerah resmi mengucurkan alokasi anggaran belanja untuk membiayai iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi puluhan ribu pekerja rentan untuk tahun anggaran 2026.

Seremoni peluncuran program bantuan iuran itu digelar di Auditorium Mpu Sendok, kompleks perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Selasa, (30/6).

Dalam skema kolaborasinya, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran khusus untuk menanggung iuran kepesertaan bagi 33.500 pekerja rentan.

Para pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga buruh harian lepas akan mendapatkan masa proteksi selama tujuh bulan berjalan.

Perlindungan tersebut difokuskan pada dua program strategis nasional, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, menuturkan intervensi anggaran ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memitigasi risiko ekonomi absolut yang kerap membayangi pekerja sektor informal.

Risiko tinggi dalam aktivitas kerja sehari-hari acap kali tidak berbanding lurus dengan kemampuan finansial mereka untuk mengakses jaminan proteksi mandiri.

“Kehadiran Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi masyarakatnya, khususnya pekerja rentan, sudah dilaksanakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun ini kita meng-cover 33.500 pekerja,” ujar Gus Shobih sapaan akrabnya di sela-sela acara peluncuran.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap manajemen BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terus terjalin demi mengerek indeks kesejahteraan sosial di Kabupaten Pasuruan.

Berita Terkait :  Anggota DPD RI Azhari Cage Minta Kepala Daerah Tak Diskriminatif terhadap Honorer Ikut P3K

Langkah Pemkab Pasuruan mengalokasikan APBD untuk sektor ketenagakerjaan informal ini dinilai krusial.

Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menegaskan jaminan perlindungan sosial bukan sekadar fasilitas pengaman, melainkan benteng pertahanan utama untuk mencegah jatuhnya sebuah keluarga ke jurang kemiskinan ekstrem akibat hilangnya nafkah.

“Tanpa adanya perhatian dari pemerintah, para pekerja yang seharusnya menerima hak perlindungan ini tidak akan mendapatkannya. Dan itu berpotensi menambah angka kemiskinan baru saat terjadi musibah pada tulang punggung keluarga,” tegas Dhyah.

Kendati program ini resmi bergulir, pekerjaan rumah Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih panjang.

Dhyah membeberkan, realisasi cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan saat ini baru menyentuh angka 29,26 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target yang dipatok oleh pemerintah daerah, yakni sebesar 33 persen.

“Masih ada kurang lebih 35.000 pekerja yang secara bertahap akan terus kita sasar melalui kolaborasi dan edukasi,” imbuh Dhyah. [hil.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!