Oleh:
Rio Febriannur Rachman
Penulis adalah dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya.
Dalam rentang Januari hingga Mei 2026, penulis menyempatkan diri mengunjungi sejumlah situs cagar budaya di Jawa Timur. Aktivitas tersebut tidak lebih dari sebuah hobi pribadi untuk menikmati peninggalan sejarah dan menelusuri jejak-jejak peradaban masa lalu. Beberapa lokasi yang dikunjungi antara lain Situs Biting, Candi Agung Randuagung, dan Candi Gedong Putri di Kabupaten Lumajang, serta Candi Pata’an di Kabupaten Lamongan.
Di beberapa lokasi, penulis menemukan informasi sejarah yang cukup memadai. Namun di lokasi lain, informasi yang tersedia masih terbatas sehingga pengunjung harus mencari penjelasan tambahan secara mandiri. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan sederhana: seberapa banyak generasi muda di daerah setempat yang benar-benar mengetahui keberadaan dan makna dari situs-situs tersebut?Pertanyaan itu penting karena pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan bangunan atau situs fisik. Pelestarian juga menyangkut pewarisan pengetahuan dan kesadaran sejarah kepada generasi mendatang.
Anakmudadansejarah
Generasi Z dan Generasi Alpha tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka (para digital native itu) hidup dalam ekosistem duniamaya yang memungkinkan akses informasi dari seluruh dunia hanya melalui layar telepon genggam. Kondisi ini membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam pembentukan identitas dan kesadaran sejarah.
Pengenalan cagar budaya kepada generasi muda memiliki setidaknya dua manfaat penting. Pertama adalah manfaat historis dan kebangsaan. Melalui situs-situs tersebut, generasi muda dapat memahami bagaimana leluhur membangun peradaban, menghadapi konflik, menciptakan karya budaya, serta mempertahankan kehidupan sosial yang menjadi fondasi Indonesia saat ini.Pemahaman sejarah yang baik berperan penting dalam membangun mentalitas kebangsaan. Ketika generasi muda mengenal sejarah lokalnya, mereka cenderung memiliki rasa percaya diri yang lebih kuat terhadap identitas budayanya sendiri dan tidak mudah terjebak dalam sikap inferior terhadap budaya luar.
Manfaat kedua adalah manfaat ekonomi. Dalam banyak negara, cagar budaya (situs-situs bersejarah) telah berkembang menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Dari sanatercipta aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar, mulai dari sektor kuliner, kerajinan, transportasi, hingga jasa pemandu wisata.
Mahasiswa sebagaiduta
Salah satu peluang yang masih belum banyak dimanfaatkan adalah keterlibatan mahasiswa magang di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan pengalaman penulis mengajar di beberapadaerah (baikkotamaupundesa) selamasebelastahun, mahasiswa yang magang di lingkunganpemerintahan sebagian besar membantu pekerjaan administratifbelaka.Sementara potensi kreativitas dan kemampuan digital mereka belum dimanfaatkan secara optimal.
Mahasiswa dari hampir semua program studi dapat berkontribusi dalam promosi cagar budaya melalui produksi konten digital. Mahasiswa komunikasi dapat membuat video edukasi, dokumenter pendek, atau narasi sejarah yang menarik untuk Instagram dan TikTok. Mahasiswa ekonomi dapat mengulas potensi ekonomi kawasan cagar budaya dan peluang pengembangan usaha masyarakat sekitar. Mahasiswa hukum dapat menjelaskan regulasi pelestarian cagar budaya dalam format konten yang mudah dipahami publik. Bahkan mahasiswa teknologi informasi dapat membantu membuat visualisasi digital, peta interaktif, atau tur virtual sederhana.Mahasiswaarsitektur (danmungkinTekniksipil), bisamembuatkontenperancangankawasan di objekcagarbudaya.
Model kolaborasi semacam ini relatif murah, mudah dilaksanakan, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pemerintah daerah memperoleh konten publikasi yang berkelanjutan, mahasiswa mendapatkan pengalaman praktik yang relevan, sementara masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih menarik mengenai warisan budaya di daerahnya.
Pada saat yang sama, pendekatan ini selaras dengan karakter Generasi Z dan Generasi Alpha (bahkan orang-orang lawas yang hidup di masa kini pun) yang sangat dekat dengan konten audiovisual. Jika selama ini media sosial menjadi ruang utama bagi mereka untuk mencari hiburan dan informasi, maka cagar budaya juga perlu hadir di ruang yang sama.
Pelestarian cagar budaya tidak lagi berhenti pada sertifikat penetapan atau anggaran perawatan, tetapi berkembang menjadi gerakan edukasi publik yang memanfaatkan teknologi digital untuk menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Generasi muda bukan hanya menjadi penonton sejarah, melainkan juga pelaku yang ikut menjaga dan menghidupkan warisan budaya bangsa. (*)
————– *** —————


