Sidoarjo, Bhirawa – Sebanyak 68 perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo mendapat pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Harapannya, kabupaten Sidoarjo yang banyak berdiri industri pabrik lingkungan Sidoarjo tidak tercemar oleh limbah dan polusi.
“Apa jadinya kalau lingkungan Sidoarjo tidak kita lakukan pembinaan dalam pengelolaan lingkungan,” komentar PLT Kadis LHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP MAP, belum lama ini.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas LHK Sidoarjo itu, sempat diketahui ada sebuah perusahaan di Kecamatan Buduran yang yang status PMA, mendapatkan sanksi dari Pemprov Jatim karena masalah pengelolaan lingkungan.
Petugas Pengelolan lingkungan di perusahaan tersebut minta solusi kepada petugas DLHK Sidoarjo, agar tidak mendapat sanksi kembali dari Pemprov Jatim dalam pengelolaan lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Hari Susanto , pembinaan yang dilakukan bisa sebagai pengawasan bukan sebagai sanksi.
“Dengan pembinaan yang kita berikan, kita harap dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup,” komentarnya.
Perusahaan kata Hari wajib melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, karena pembinaan tersebut dasrnya adalah undang-undang Nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut peserta dari bagian Pengelolan lingkungan hidup rumah sakit Swasti di kecamatan Gedangan, Fira Nurma, dirinya sangat mengapresiasi pembinaan tersebut. Karena apa yang dilakukan dalam pengelolaan limbah di tempatnya akan bisa terstandar sesuai dengan aturan.
“Akan membuat lingkungan hidup di sekitar kita, nyaman dan aman, tidak menggangu masyarakat di sekitar kita,” komentarnya.
Lewat pertemuan seperti ini, perusahaan akan bisa curkat kepada dinas LHK Kabupaten Sidoarjo, agar lingkungan perusahaan aman. Tidak tercemar limbah.
Dengan pertemuan, menurutnya siapa tahu ada inovasi baru dari Pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Juga barangkali bisa membantu perusahaan dalam peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup. [kus]


