28.3 C
Sidoarjo
Thursday, June 25, 2026
spot_img

Komisi B Soroti Penegakan Perda oleh Pemkot Surabaya

DPRD Surabaya, Bhirawa. – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud, menyoroti ketidakkonsistenan Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Dia menilai Perda hanya ditegakkan keras terhadap pedagang kecil, sementara pelanggaran oleh pasar besar dan perusahaan dibiarkan.

“Satpol PP menertibkan PKL di pinggir jalan mesti menyebut ini perintah Perda. Rombong dibongkar, jualan diangkut. Tapi di satu sisi, misalnya Pasar Tanjungsari yang menurut Perda tidak boleh, tapi Pemkot Surabaya tidak pernah tegas di situ,” ujar Machmud, Kamis (25/6/2026).

Politisi Partai Demokrat ini mencontohkan galian saluran drainase atau gorong-gorong yang tidak ada lampu atau ditutup seng sesuai ketentuan Perda, sehingga sempat makan korban, namun tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya.

Hal serupa juga terjadi pada pemanfaatan aset Pemkot yang dikuasai pihak tanpa sewa resmi. “Perda diperlakukan sesuai kebutuhan saja. Yang menyentuh besar-besar tidak cocok sama Perda tidak apa-apa. Tapi ketika musuhnya PKL harus sama dengan Perda. Keadilannya tidak ada. Komisi B akan teriak ketika keadilan terluka” tegas mantan jurnalis ini.

Menurut Machmud, kondisi seperti ini membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap Pemkot Surabaya. Untuk itu, dia meminta Pemkot berlaku adil, baik kepada PKL, toko modern, maupun pasar tanpa izin.

“Harusnya sesuai aturan saja, tidak usah mengada-ngada. Kalau Pemkot ngomong harus sesuai Perda, ya semuanya begitu. Jangan yang ini enggak, yang sana harus sesuai perda. Saya melihat kecenderungan seperti itu,”ungkap dia.

Berita Terkait :  Tahun 2025, Bojonegoro Bangun Jalan Aspal Sepanjang 83,58 Kilometer

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya yang dikenal kritis dan vokal ini juga mengingatkan fungsi DPRD sebagai pengawas kinerja wali kota dan jajarannya.

“Eksekutornya itu eksekutif. Kami tidak bisa ikut-ikut nutup pasar yang tak berizin. Tugas kami mengawasi agar Perda ditegakkan konsisten, bukan sesuai selera,” pungkas dia. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!