28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 18, 2026
spot_img

DPRD Kota Probolinggo Desak Disdikbud Perbaiki SPMB Jalur Prestasi


DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Komisi I DPRD Kota Probolinggo meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat melakukan penyempurnaan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya pada jalur prestasi.

Perbaikan dilakukan agar peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik memperoleh kesempatan lebih luas dalam memilih sekolah tujuan tanpa dibatasi wilayah domisili.

Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Kota Probolinggo dengan Disdikbud Kota Probolinggo yang digelar, Kamis (18/6). Dalam forum tersebut, dewan menerima sejumlah masukan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fathoni mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme jalur prestasi yang dinilai masih membatasi pilihan sekolah bagi siswa berprestasi. Padahal, jalur tersebut seharusnya memberikan ruang lebih luas bagi peserta didik untuk memilih sekolah sesuai kemampuan dan capaian yang dimiliki.

“Selama ini siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi masih dibatasi oleh wilayah domisili. Akibatnya, siswa berprestasi dari wilayah tertentu tidak bisa leluasa memilih sekolah negeri yang diinginkan,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat. Sebab, siswa berprestasi dari wilayah pinggiran seperti Kecamatan Wonoasih misalnya, tidak dapat secara bebas memilih sekolah favorit di pusat kota karena pilihan sekolah masih mengikuti zonasi wilayah domisili.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi menegaskan bahwa sistem tersebut perlu disempurnakan agar lebih memberikan penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi. Hasil rapat koordinasi menyepakati adanya perubahan mekanisme pemilihan sekolah pada jalur prestasi.

Berita Terkait :  Berangkatkan Risma-Gus Hans Daftar Maju Pilgub Jatim, Ini Pesan PDI-P

Jika sebelumnya peserta hanya memperoleh pilihan sekolah yang terbatas berdasarkan wilayah tempat tinggal, kini siswa berprestasi dapat memilih maksimal tiga sekolah dari seluruh SMP Negeri yang ada di Kota Probolinggo.

“Jadi siswa berprestasi nantinya memiliki kesempatan memilih tiga sekolah dari seluruh SMP Negeri yang tersedia, tidak lagi terbatas pada sekolah-sekolah di wilayah domisilinya,” jelasnya.

Selain mekanisme pemilihan sekolah, DPRD juga meminta penyesuaian terhadap ketentuan penilaian prestasi. Sebelumnya, prestasi yang diakui dan mendapatkan poin hanya yang diperoleh hingga akhir Desember 2025. Sementara capaian prestasi siswa yang diraih setelah periode tersebut belum dapat diperhitungkan.

Melalui hasil rapat koordinasi, ketentuan tersebut disepakati untuk direvisi. Prestasi yang diperoleh siswa mulai Januari 2026 hingga menjelang kelulusan nantinya tetap dapat digunakan sebagai komponen penilaian dalam jalur prestasi.

“Prestasi yang diraih siswa setelah Januari 2026 hingga lulus sekolah juga harus mendapat pengakuan dan masuk dalam perhitungan poin,” tambah Sibro.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti menyatakan pihaknya menerima berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Menurutnya, perubahan terhadap mekanisme SPMB jalur prestasi akan segera ditindaklanjuti agar dapat diterapkan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ini.

Disdikbud juga akan segera menyampaikan perubahan tersebut kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat disosialisasikan dan disesuaikan dalam pelaksanaannya. “Perubahan akan segera kami informasikan kepada sekolah-sekolah sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan disesuaikan,” ujarnya. [fir.wwn]

Berita Terkait :  Pengelola Pasar Mangga Dua dan KPKNL Tak Hadir RDP di Komisi B

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!