28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, June 16, 2026
spot_img

Kuota Hanya 30 Anak, Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Probolinggo Bakal Dititipkan ke Kabupaten Pasuruan

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa.
Kesiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Sekolah Rakyat, Senin (15/6), dewan menemukan bahwa peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 tidak akan menjalani proses pembelajaran di Kota Probolinggo, melainkan bergabung dengan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan karena keterbatasan sarana dan belum tersedianya gedung permanen.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah mengingat Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Karena pendidikan ini hal yang paling mendasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami ingin memastikan kesiapan secara menyeluruh, baik infrastruktur maupun implementasi pendidikannya. Ternyata untuk tahun ajaran 2026/2027 proses pembelajarannya tidak ada di sini dan akan dititipkan di Pasuruan,” ujarnya.

Menurut Muchlas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan tersendiri, terutama dari sisi psikologis peserta didik dan kesiapan keluarga. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih serius mengawal keberlangsungan program agar tidak terus bergantung pada daerah lain.

Ia khawatir kondisi serupa akan terus berulang apabila pembangunan sarana pendukung tidak segera terealisasi. Bahkan, menurutnya, masih terdapat sejumlah bangunan yang dapat dimanfaatkan atau direhabilitasi untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo. “Nanti akan kami bawa dalam rapat-rapat dan kami sampaikan kepada Wali Kota agar ada keseriusan supaya Sekolah Rakyat ini bisa berkembang dan berhasil,” tegasnya.

Berita Terkait :  Program Sekolah Garuda, Pilar Utama Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Selain persoalan sarana, Komisi III juga menyoroti pengelolaan asrama. Dewan meminta pengawasan lebih ketat terhadap interaksi antara siswa laki-laki dan perempuan karena sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan pola berasrama menyerupai pesantren.

Komisi III juga meminta pengelola memperjelas implementasi pendidikan nonformal di lingkungan asrama, seperti pembinaan ibadah, mengaji dan kegiatan pembentukan karakter lainnya.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya sejumlah peserta didik yang mengundurkan diri atau berhenti di tengah jalan. Menurut Muchlas, Dinas Sosial harus memastikan anak-anak tersebut tetap memperoleh akses pendidikan sehingga program yang bertujuan memutus rantai kemiskinan tidak justru menimbulkan persoalan baru berupa putus sekolah.

“Kami mendapat informasi ada beberapa yang mundur. Jangan sampai masalah ini malah menambah masalah. Dinas Sosial harus memastikan anak-anak tersebut tetap mendapatkan solusi pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat saat ini tengah berlangsung melalui verifikasi lapangan secara ketat.

Dari data yang diterima Kementerian Sosial, terdapat 52 calon siswa yang kemudian diverifikasi menjadi 50 anak, terdiri dari 30 anak kategori desil 1 dan 20 anak kategori desil 2. Selanjutnya akan dilakukan penyaringan hingga tersisa 30 siswa sesuai kuota yang ditetapkan.

Verifikasi melibatkan berbagai pihak, mulai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), DTKS, Dinsos PPPA, tim Sekolah Rakyat hingga Dinas Kesehatan. Setelah proses skrining, calon siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo.

Berita Terkait :  Bappeda Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik Libatkan Masyarakat

“Kami menerjunkan lima tim ke lapangan untuk memastikan anak-anak yang dipilih benar-benar yang paling layak menerima layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Target kami proses verifikasi selesai pekan ini sehingga anak-anak segera mendapatkan kepastian,” jelasnya.

Siti Romlah menegaskan, bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi, pemerintah akan memastikan mereka tetap memiliki akses pendidikan melalui jalur sekolah reguler maupun pondok pesantren agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah.

Terkait belum tersedianya gedung permanen, ia menjelaskan kondisi tersebut disebabkan masih adanya persyaratan administrasi lahan yang belum tuntas. Hingga kini proses pengurusan rekomendasi teknis masih berlangsung dan ditangani instansi terkait.

Karena pembangunan gedung permanen belum dapat dilakukan, Kementerian Sosial menetapkan kuota Kota Probolinggo hanya 30 siswa dan proses pembelajaran peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 digabung dengan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pasuruan yang telah diproyeksikan memperoleh gedung permanen.

“Program Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional sehingga menjadi prioritas kami. Saat ini kami fokus menuntaskan seluruh tahapan seleksi sekaligus menyiapkan langkah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh pendidikan yang layak,” pungkasnya.[fir.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!