Kota Probolinggo, Bhirawa Komisi I DPRD Kota Probolinggo berkomitmen memperjuangkan kembali anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi 33 Raudhatul Athfal (RA) yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan guru PAUD, TK, dan RA se-Kota Probolinggo, Kamis (4/6).
Dalam forum tersebut, para guru RA menyampaikan keberatan atas hilangnya alokasi insentif yang selama ini diterima. Mereka menilai kebijakan efisiensi berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru RA yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Perwakilan guru RA, Bu In, menyayangkan kebijakan yang membuat insentif tiga bulanan guru RA tidak lagi dianggarkan karena status kelembagaan mereka berbeda dengan lembaga di bawah Kemendikbud.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar anggaran BOSDA bagi RA dapat dimasukkan kembali dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
“Khusus untuk anggaran RA, kita akan perjuangkan bagaimana anggaran Bosda bisa dimasukkan di perubahan. Jangan sampai ada perbedaan atau pilih kasih karena mereka semua sama-sama mendidik anak-anak usia dini di Kota Probolinggo,” katanya.
Menurut Zainul, seluruh lembaga pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan generasi muda sehingga tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam kebijakan penganggaran.
Komisi I juga meminta pemerintah daerah mencari solusi agar keberadaan 33 RA tetap mendapat dukungan anggaran tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Hasil pembahasan tersebut akan dimasukkan dalam rekomendasi resmi DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2026. [fir.kt]


