DPRD Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu berkomitmen untuk mengawal rekomendasi kebudayaan yang diberikan dalam Kongres Kebudayaan III. Untuk itu mereka melalui Komisi B menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pariwisata Pemkot Batu dan Dewan Kesenian Kota Batu (DKB). Dalam raker tersebut forum fokus pada pembuatan langkah-langkah strategis dalam pemajuan kebudayaan di Kota Wisata ini.
“Penyusunan langkah strategis ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga identitas daerah yang berfokus pada kebudayaan yang menjadi identitas Kota Batu,” ujar Asmadi, Ketua DPRD Kota Batu saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Dalam rapat kerja ini, DKB berkesempatan menyerahkan secara langsung Buku Kongres Kebudayaan Kota Batu (Buku KKKB) III. Buku ini merupakan dokumen krusial yang merangkum blueprint, rekomendasi, serta aspirasi para pemangku kepentingan kebudayaan di Kota Batu.
Dan dengan fungsi pengawasan dan penganggaran, Komisi B DPRD Kota Batu menerima dokumen tersebut. Selanjutnya mereka siap mengawal implementasi dari Buku KKB III agar program pemajuan kebudayaan tidak hanya sekadar pelestarian.
Program kebudayaan juga harus mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi para pelaku seni dan masyarakat Kota Batu secara luas.
“Mari bersama-sama kita jaga, lestarikan, dan majukan kebudayaan lokal Kota Batu agar tetap hidup dan mewarnai generasi masa depan,” ajak Asmadi.
Diketahui, beberapa waktu lalu DKB bersama Disparta Kota Batu telah melaksanakan Kongres Kebudayaan III 2025. Dan mereka telah merumuskan haluan besar seni budaya yang bakal jadi pijakan masa depan yang telah disusun dalam Buku KKB III.
Karena ide dan gagasan dalam buku tersebut berasal dari para budayawan dari berbagai latar. Dimulai dari seniman tradisi, pelukis, pegiat komunitas budaya, akademisi, hingga perwakilan desa dan kelurahan.
“Kongres kebudayaan yang telah dilaksanakan menjadi ruang partisipatif untuk menyerap gagasan strategis, sekaligus berupaya meneguhkan identitas Kota Batu sebagai kota wisata berbasis budaya dan kearifan lokal,” jelas Kepala DKB, Sunarto.
Ia menjelaskan dari kemufakatan yang diraih dalam Kongres Kebudayaan III telah melahirkan lima rekomendasi utama bagi Pemkot Batu.
Pertama, menginternalisasi, mentransformasi, dan mendistribusikan peran kebudayaan dalam program kerja OPD dan RPJMD Kota Batu.
Kedua, mendesak Pemkot Batu segera menghadirkan museum kebudayaan daerah. Ketiga, mendorong pemerintah menggalang pendanaan alternatif bagi kebudayaan. Keempat, mempercepat penyusunan dan pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Batu yang ditargetkan rampung maksimal pada 2026.
“Adapun rekomendasi kelima, kita sepakat untuk memperkuat kelembagaan kebudayaan di Kota Batu agar lebih solid dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tambah Sunarto. Dan diharapkan kelima rekomendasi tersebut bisa dilaksanakan agar keberadaan kebudayaan di Kota Batu bisa tumbuh dan berkembang.
Keberadaan budaya yang maju akan berkontribusi pada perkembangan UMKM berbasis budaya di Kota Batu. Dan otomatis hal ini dapat mendorong ekonomi kreatif masyarakat sekaligus memperkuat sektor pariwisata yang ada di kota ini.
“UMKM berbasis seni memiliki peran penting dalam memperkaya identitas budaya Kota Batu dan membuka ruang pembelajaran bagi anak-anak muda. Dan Pemerintah Kota Batu akan terus mendukung agar dampaknya semakin luas bagi masyarakat.” ujar Heli Suyanto, Plt Wali Kota Batu.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Batu berkomitmen menciptakan ruang kolaborasi dan inovasi untuk memperkuat ekosistem UMKM budaya di kota ini. Selain itu Pemkot Batu juga berkomitmen untuk siap mengakomodasi dan mengimplementasikan setiap rekomendasi dari hasil dialog kreatif antara pemkot dan komunitas ekonomi kreatif. [nas.dre]


