28 C
Sidoarjo
Monday, June 1, 2026
spot_img

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Disdukcapil Gresik Telah Urus 4.021 Akta Kematian

Gresik, Bhirawa

Dokumen kependudukan merupakan bukti resmi yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik. Menyadari pentingnya hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik terus mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia, guna melengkapi dan memutakhirkan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin menyampaikan bahwa akta kematian adalah salah satu dokumen krusial yang fungsinya sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing pemohon. Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2026, telah tercatat sebanyak 4.021 akta kematian yang telah diurus dan terdata dengan lengkap sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Akta kematian memiliki banyak manfaat sesuai kepentingan dan kegunaan masing-masing pemohon. Salah satu contoh utamanya adalah untuk keperluan pengurusan ahli waris, namun masih banyak kepentingan administrasi lainnya yang memerlukan dokumen ini,” ujar Muhammad Hari Syawaludin.

Ia menambahkan, kepemilikan akta kematian tidak hanya diperlukan untuk penyelesaian masalah warisan semata. Dokumen ini juga menjadi dasar utama dalam pembaruan data kependudukan, sehingga data administrasi dalam kartu keluarga tetap akurat, terkini, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya dari susunan anggota keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dan memperbaiki data kependudukannya. Bagi yang belum memiliki dokumen atau belum mengurus akta kematian, segera mengajukannya di tempat pelayanan Disdukcapil terdekat. Dokumen ini bukan hanya bukti resmi negara, tetapi juga menjadi syarat mutlak dalam berbagai layanan administrasi yang diberikan pemerintah maupun lembaga lainnya,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Gebyar Sholawat HSN di Kabupaten Pasuruan bersama Habib Syech Dihadiri Puluhan Ribu Umat

Lebih lanjut, Hari Syawaludin juga mengingatkan seluruh warga untuk secara berkala memeriksa kembali kelengkapan dan kebenaran seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki. Apabila ditemukan adanya kesalahan penulisan atau data yang belum sesuai, masyarakat disarankan segera melakukan pembaruan atau perbaikan. Hal ini penting dilakukan agar dokumen kependudukan selalu valid, siap digunakan sewaktu-waktu, dan tidak menghambat masyarakat saat membutuhkan akses terhadap berbagai layanan dasar. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!