27 C
Sidoarjo
Monday, May 25, 2026
spot_img

Polres dan Pemkab Pasuruan Blokade Ruang Gerak Pengedar Rokok Ilegal

Polres Pasuruan, Bhirawa
Langkah taktis berskala makro digulirkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berkolaborasi dengan Pemkab Pasuruan. Untuk membendung kebocoran anggaran yang dipicu peredaran komoditas tembakau polosan, kedua instansi ini resmi memperketat blokade di lini distribusi.

Tidak hanya menyasar pasar-pasar tradisional, operasi pembersihan kali ini dipastikan menyisir celah-celah digital yang kerap dieksploitasi para pelaku. Komitmen kuat ini dikupas tuntas dalam kegiatan talkshow interaktif bertajuk ‘Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal’ yang disiarkan langsung dari LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5).

Kolaborasi lintas sektoral ini menjadi sinyal tegas bagi para mafioso rokok ilegal bahwa ruang gerak mereka di wilayah Pasuruan kini terkunci rapat. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan institusinya menempatkan penindakan rokok tanpa cukai sebagai prioritas pengamanan wilayah.

Korps baju cokelat ini menerjunkan formula tiga pilar operasional secara radikal, yakni pendekatan preventif, preemtif hingga represif. Pemetaan berkala di sejumlah zonasi merah yang dicurigai sebagai jalur tikus distribusi terus diperbarui secara berkala oleh unit intelijen.

”Bentuk nyata sinergi kami adalah konsistensi Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami tidak main-main. Siapa pun yang nekat menjadi produsen maupun pengedar, akan kami sikat dan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Joko Suseno.

Berita Terkait :  Bersama Kemenpar RI, tiket.com Hidupkan Potensi 61 UMKM Desa Wisata lewat Jagoan Pariwisata 2025

Di hadapan peserta diskusi, Joko membeberkan dinamika lapangan yang kian menantang. Para sindikat pengedar kini mulai meninggalkan cara-cara lama menghindari petugas. Mereka masif memanfaatkan ruang digital dan menggunakan platform media sosial, hingga melancarkan sistem ranjau, sebuah modus pemutusan rantai distribusi di mana barang diletakkan di titik tertentu setelah pembayaran daring selesai tanpa adanya pertemuan fisik pembeli dan penjual. Mengantisipasi lonjakan modus siber ini, Polres Pasuruan bergerak cepat dengan melipatgandakan intensitas patroli siber.

”Kami memperkuat jaringan informan hingga tingkat terbawah dan memaksimalkan pemantauan aktivitas penjualan ilegal di platform online. Jaringan komunikasi terputus ini yang sedang kami urai dan patahkan,” jelas Joko.

Blokade ketat yang digelar aparat penegak hukum di lapangan ini mendapat sokongan penuh dari jajaran eksekutif daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, memaparkan betapa vitalnya nominal cukai tembakau bagi roda pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

Yudha menyebutkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan kembali ke daerah memikul peran besar dalam menyokong sektor pembiayaan kesehatan masyarakat umum.

”Dana cukai itu kembali ke rakyat. Mulai dari peningkatan kualitas puskesmas, rumah sakit, hingga jaminan kesehatan warga Pasuruan dibiayai dari sana. Membeli rokok ilegal sama saja dengan merugikan diri sendiri dan menghambat hak sehat masyarakat,” urai Yudha dengan nada lugas.

Berita Terkait :  JLU Kota Pasuruan yang Masih Melingkar-lingkar jadi Catatan DPRD

Yudha mengimbau keras agar para pedagang kelontong dan konsumen kompak memboikot rokok bodong demi keberlangsungan pengembangan daerah. Melihat kompleksitas distribusi yang merambah dunia maya, elemen masyarakat pun mendesak adanya penguatan benteng imunitas sosial.

Pak RT, perwakilan tokoh warga yang hadir, melemparkan usulan taktis agar skema kolaborasi yang digagas Bea Cukai Pasuruan diperluas dengan mengikat ekosistem yang lebih jamak. Yakni, institusi sekolah, pelaku usaha kurir logistik online hingga asosiasi lapak kelontong perumahan.

Merespons hal ini, Polres dan Pemkab Pasuruan berkomitmen mengintensifkan sosialisasi berkala minimal satu hingga dua kali sebulan guna mempertajam pertukaran informasi dengan warga di level desa. Talkshow juga dihadiri Bea Cukai Pasuruan ini ditutup dengan tekad bulat lintas instansi, yaitu memastikan bumi Pasuruan steril dari kepulan asap rokok polosan yang merugikan negara. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!