32.3 C
Sidoarjo
Sunday, May 17, 2026
spot_img

Berjalan Paralel, Pasca RKPD Perubahan 2026, Pemprov Jatim Siapkan Dokumen Renja PD

Surabaya, Bhirawa

Seiring dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026, saat ini seluruh perangkat daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur (Jatim)  saat ini sedang mempersiapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).

“Jadi sifatnya ini paralel ya. Jadi setelah ada RKPD Peeubahan 2026, maka akan ada perubahan dan penyesuaian terhadap target kinerja perangkat daerah Jawa Timur,” cetus Mohammad Yasin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Minggu (17/5/2026).

Perlu diketahui, Renja PD ini adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh masing-masing instansi pemerintah daerah untuk memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dalam jangka waktu satu tahun.

Dokumen perencanaan tahunan yang wajib disusun oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk seluruh Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dokumen Renja PD ini berfungsi sebagai panduan operasional selama satu tahun yang memuat kebijakan, program, kegiatan, indikator kinerja, serta target anggaran berdasarkan sasaran yang ingin dicapai instansi tersebut.

“Hal ini disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini. Hal ini menjadi penting, karena nantinya kemampuan fiskal daerah juga akan berubah,” papar Yasin menambahkan.

Menurut Yasin, Renja PD ini dapat dilakukan setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diawali melalui RKPD Perubahan 2026.

“Jadi pada saat kita melakukan perubahan RKPD maka para Perangkat Daerah ini juga dapat melakukan Perubahan Renja PD, ya, jadi prosesnya paralel ya,” pungkas Yasin. [aya.kt]

Berita Terkait :  Tokoh Humas Pemerintah Terinovatif

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!