Sampang, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahan Barang Bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah, terhitung perkara sejak Bulan Januari hingga Mei. Pemusnahan BB ini digelar di halaman belakang kantor Kejari Sampang, Kamis (7/5) kemarin.
Pemusnahan BB terdiri dari berupa Narkotika. Jenis Sabu sebanyak 36 Perkara, dengan total berat kotor 408,155 Gram, dan Pil Y sebanyak 4.832 butir (dimusnahkan dengan cara diblender)
Pemusnahan BB ini dihadiri Kajari Sampang Mochammad Iqbal, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Kepala Bea Cukai Wilayah Madura, Kepala Rutan Klas IIb Sampang, dan Forkopimda Sampang, serta semua PJU Kejari Negeri Sampang.
BB kedua berupa senjata tajam dari lima Perkara, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan digerinda , sedangkan BB ketiga berupa dari 15 Perkara pencabulan, pencurian dan miras dengan total barang bukti 336 buah dimusnahkan dengan cara, dibakar/dihancurkan, BB terakhir yaitu, 1.033.600 batang rokok rokok Ilegal dimusnahkan dengan dibakar.
Kepala Kejari Sampang, Mochammad Iqbal mengatakan, langkah ini bertujuan menjaga transparansi dan kepastian hukum, adapun pemusnahan BB untuk Tahun 2025, Narkotika, Senjata tajam dan Rokok Ilegal.
Iqbal menegaskan, pemusnahan ini mencegah adanya penyimpangan. Sekaligus bentuk sinergitas dalam memerangi kejahatan. Kajari juga memberikan apresiasi atas kerja sama dengan Kepolisian, BNN, hingga Bea Cukai. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus.
”Hari ini kami telah memisahkan BB yang sudah memiliki keputusan Hukum Tetap, yang bisa kita saksikan bersama ini,” katanya.
Pemusnahan ini disaksikan langsung jajaran pejabat penting di Kabupaten Sampang. Hadir Bupati Sampang, Kepala Rutan, hingga perwakilan Kodim 0828. [lis.fen]



Cara membatalkan pengajuan Pinjaman di Shopee SPinjam dapat dilakukan dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi melalui WhatsApp di nomor (0838•6000•014 atau 0899•400•8090). jelaskan alasan pembatalan, siapkan data KTP, dan ikuti instruksi customer service.
Cara membatalkan pengajuan Pinjaman di Shopee SPinjam dapat dilakukan dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi melalui WhatsApp di nomor (0838•6000•014 atau 0899•400•8090). jelaskan alasan pembatalan, siapkan data KTP, dan ikuti instruksi customer service..
Cara membatalkan pengajuan Pinjaman di Shopee SPinjam dapat dilakukan dengan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi melalui WhatsApp di nomor (0838•6000•014 atau 0899•400•8090). jelaskan alasan pembatalan, siapkan data KTP, dan ikuti instruksi customer service..!