33.1 C
Sidoarjo
Wednesday, May 6, 2026
spot_img

Respon Cepat Atas Aduan Masyarakat, Polres Gresik Grebek Warung Remang-Remang dan Amankan Puluhan Botol Miras

Gresik, Bhirawa

Berkat respons cepat atas laporan masyarakat, jajaran Polres Gresik berhasil melakukan penggerebekan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Dukun. Operasi yang dilaksanakan oleh Unit Turjawali Satuan Samapta ini menargetkan sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu, di mana petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di dalam ruangan tempat usaha.

Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga yang menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya penjualan miras dan aktivitas warung remang-remang yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan patroli dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dimaksud.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono menjelaskan bahwa saat melakukan pengecekan, petugas menemukan simpanan minuman keras yang tersembunyi di dalam kamar dan ruangan warung. Dari hasil pengamanan, berhasil diamankan seorang pria berinisial MKU yang diduga sebagai penjual, beserta barang bukti berupa puluhan botol miras yang terdiri dari berbagai jenis dan merek.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengawasan dan pengecekan ke lokasi. Benar saja, ditemukan banyak botol minuman keras yang disimpan dan disembunyikan di dalam ruangan tempat usaha,” ujarnya.

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu botol arak, 39 botol bir Guinness, 9 botol Qro kuning, 11 botol bir Singaraja, 3 botol minuman Kawa-Kawa, 6 botol Aka, serta 4 botol Aka Merah.

Berita Terkait :  Dewas KPK Tindak Lanjuti Aduan Soal Pengalihan Penahanan Yaqut

Pelaku beserta barang bukti yang disita telah diamankan untuk mengikuti proses penanganan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di seluruh wilayah, serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!