29.6 C
Sidoarjo
Sunday, May 3, 2026
spot_img

Bupati Sampang Komitmen Jalankan Rekomendasi Pansus LKPJ 2025

DPRD Sampang, Bhirawa
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2025. Saat hadiri paripurna tersebut, Bupati Sampang berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi DPRD sebagai dasar perbaikan ke depan.Kamis (30/4).

Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Sampang ini dihadiri Wakil Bupati Sampang, H Ahmad Mahfudz, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sampang atas perhatian, kerja sama, serta komitmen dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

”Rekomendasi Pansus LKPJ ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Bupati juga mengakui dalam pelaksanaan program dan kegiatan masih terdapat sejumlah kekurangan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi itu sebagai dasar perbaikan ke depan. ””Kami akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi guna meningkatkan kinerja masing-masing,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.

”Dengan niat yang tulus dan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. [adv.lis].

Berita Terkait :  Priyanto, MPd, Kepala SMAN 1 Tenggarang, Pencetus Belukar Menjadi Syiar

Berita Terkait

2 COMMENTS

  1. Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman LAZBON paling efektif dilakukan sebelum dana dicairkan dengan segera menghubungi CS melalui WhatsApp (0856-188•1118 atau 0889-5564•550) atau email cs@Lazbon.id. Siapkan data diri (KTP), jelaskan alasan pembatalan dengan jelas, dan ikuti instruksi petugas. Jika dana sudah cair, pembatalan umumnya tidak bisa

  2. Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman LAZBON paling efektif dilakukan sebelum dana dicairkan dengan segera menghubungi CS melalui WhatsApp (0856-188•1118 atau 0889-5564•550) atau email cs@Lazbon.id. Siapkan data diri (KTP), jelaskan alasan pembatalan dengan jelas, dan ikuti instruksi petugas. Jika dana sudah cair, pembatalan umumnya tidak bisa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!