27 C
Sidoarjo
Sunday, April 26, 2026
spot_img

Kerusakan Jalan di Kabupaten Nganjuk Beban Masa Lalu


Pemkab Nganjuk, Bhirawa
Aksi warga menanam pohon pisang di jalan rusak yang viral belakangan ini seolah menaruh beban berat di pundak Kepala Dinas PUPR, Onny Supriyanto.

Padahal, jika membedah data tiga tahun terakhir, kerusakan masif ini bukanlah kegagalan teknis semalam, melainkan hasil dari orkestrasi anggaran yang rapi oleh para the invisible hands dan king maker sejak tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2025 jauh sebelum Onny dilantik pada 30 Juli 2025 kemarin.

Baru beberapa bulan menjabat, Onny dihadapkan pada realitas fiskal yang mencekik. Pemangkasan TKD sebesar Rp275 Miliar pada 2026 dan pagu PUPR yang hanya Rp246 Miliar adalah “kado pahit”. Padahal, kerusakan jalan yang diteriakkan warga hari ini adalah akumulasi dari dana konstruksi yang sengaja dibiarkan macet (SiLPA) di tahun-tahun sebelumnya:

Beruntung, langkah strategis diambil oleh Pj Bupati Nganjuk melalui Keputusan Bupati (Kepbub) No, 188/171/K./411.013/2024 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kabupaten yang mengatur ketat kewenangan jalan kabupaten.

Kebijakan ini secara administratif membatasi tanggung jawab PUPR hanya pada jalan kabupaten. Tanpa Kepbub ini, PUPR akan menjadi sasaran tembak atas kerusakan jalan provinsi maupun jalan desa yang anggarannya seringkali “menguap” di pos lain.

Langkah ini dilihat sebagai upaya Pj Bupati untuk melindungi birokrasi teknis dari jebakan politik anggaran yang sengaja diciptakan untuk menyandera kinerja OPD.

Berita Terkait :  Berbagi Kebahagiaan Jelang LebaranGubernur Khofifah Bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu Sekitar Grahadi

Data menunjukkan bahwa kelumpuhan di PUPR terjadi saat lembaga-lembaga inti kekuasaan justru mencatatkan performa belanja yang mencurigakan.

Di saat proyek jalan rakyat macet, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD mencatatkan serapan 100% pada pos Jasa Lainnya di tahun 2025.

Ini menunjukkan adanya pemilahan prioritas: dana untuk operasional jaringan kekuasaan ludes seketika, sementara dana untuk aspal jalan dibiarkan “parkir” menjadi SiLPA demi kepentingan logistik politik jangka panjang.

Lebih ironis lagi ditengah efisiensi sejak tahun 2025, Pokok pokok pikiran (pokir) dewan masih saja melakukan intervensi terhadap anggaran PUPR entah dengan komposisi berapa banding berapa. Hal ini menambah runyamnya tata kelola manajemen konstruksi jalan dan jembatan, drainase dan sungai dan pemeliharaan fasum dan fasos yang ada.

Kini, di tahun 2026, ketika para king maker mulai memanen hasil dari strategi anggaran tersebut untuk kontestasi politik, rakyat Nganjuk-lah yang harus menanggung akibatnya. Pagu PUPR yang minim tak lagi mampu mengejar ketertinggalan kerusakan yang sudah menumpuk selama tiga tahun terakhir.

Operasional pemeliharaan drainase dan sungai pun terancam lumpuh, bukan karena ketidakmampuan pimpinan PUPR yang sekarang, melainkan karena tabungan anggaran daerah telah habis dipangkas oleh kebutuhan yang tidak berpihak pada pelayanan publik.

Sayanngnya saat ditemui di ruang kantor Dinas PUPR, Jumat (24/04/2026), Onny Supriyono, Plt Kadis PUPR untuk di konfimasi sedang tidak ada di tempat. [dro.gat]

Berita Terkait :  Banjir Rob Hantam Pesisir Kilensari, Satpolairud Polres Situbondo Ingatkan Nelayan Waspada

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!