Pemprov Jatim, Bhirawa
Peringatan Hari Kartini 2026 di Jatim diisi dengan penyaluran dua program bantuan, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lintas wilayah kepada 315 buruh pabrik rokok PT Gelora Djaja Surabaya serta bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Perempuan Tangguh Mandiri (Putri) Jawa Timur Sejahtera (Jawara) bagi 300 perempuan di Kota Surabaya, Selasa (21/4).
Kedua program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian ekonomi perempuan. Bantuan DBHCHT diberikan kepada 315 buruh dengan nilai masing-masing Rp1 juta, sehingga total penyaluran mencapai Rp315 juta.
Sementara itu, program KIP Putri Jawara menyasar 300 perempuan penerima manfaat dengan bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta per orang, dengan total anggaran Rp900 juta.
Perlu diketahui, program bantuan KIP Putri Jawara telah genap berjalan satu tahun sejak diluncurkan oleh Gubernur Khofifah pada peringatan Hari Kartini, (21/4). Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 10.492 perempuan pencari nafkah utama yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jatim.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat peran perempuan sebagai tulang punggung keluarga sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, momen Hari Kartini menjadi saat yang tepat untuk memberikan apresiasi kepada perempuan yang berperan dalam berbagai sektor, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha.
“Peringatan Hari Kartini menjadi momen yang sangat tepat untuk memberikan apresiasi kepada para buruh, khususnya kaum perempuan, yang telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi Jatim,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran DBHCHT merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim agar manfaat dana cukai dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja sektor industri hasil tembakau.
Sementara program KIP Putri Jawara menjadi upaya untuk mendorong perempuan agar lebih mandiri secara ekonomi melalui kegiatan usaha produktif yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, pada tahun 2026 ini secara keseluruhan terdapat 10.324 buruh pabrik rokok di 65 perusahaan yang tersebar di 25 kabupaten/kota di Jatim yang menerima manfaat DBHCHT. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10,324 miliar.
Sementara khusus Kota Surabaya tercatat sebanyak 3.841 buruh pabrik rokok dengan total Rp3,841 miliar. Penyaluran ini sebagai bagian dari distribusi dana cukai untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor industri rokok.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan program DBHCHT selama ini menjadi salah satu instrumen penting Pemprov Jatim dalam memastikan dana cukai tidak hanya berhenti pada penerimaan daerah, tetapi juga kembali ke kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh industri hasil tembakau, termasuk para buruh.
“Lewat dua program DBHCHT dan KIP Putri Jawara, peringatan Hari Kartini menghadirkan upaya nyata dalam memperkuat peran dan kemandirian perempuan di bidang ekonomi, baik sebagai pekerja maupun sebagai pelaku usaha yang terus tumbuh,” pungkasnya. [rac.kt]


