27 C
Sidoarjo
Monday, April 20, 2026
spot_img

Anggota Komisi III DPR RI Datamgi 18 Ulama Madura, Perkuat Pemberantasan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy berkunjung Pondok Pesantren Ibnu Kholil Kabupaten Bangkalan. Senin, (20/04/2026)

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy berkunjung Pondok Pesantren Ibnu Kholil dan bersilaturahmi dengan 18 ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Santri Madura dari empat Kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasa dan Sumenep.

Pertemuan yang digelar hari ini, Senin, 20 April 2026, dihadiri juga oleh Ketua BASSRA KH. Mohammad Rofie Baidlowi dan Sekretaris Jenderal KH. Syafik Rofii bersama sejumlah ulama Madura lainnya. Suasana pertemuan berlangsung serius namun penuh kekeluargaan.

Dialog antara kedua pihak berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Aboe Bakar menyatakan dirinya datang khusus ke Madura untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian pernyataannya.

“Ucapan yang saya sampaikan merupakan sebuah lisan dengan cara penyampaian yang tidak tepat. Saya ucapkan terima kasih karena para ulama BASSRA telah menerima permohonan maaf saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan ini diharapkan mampu menjernihkan suasana dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di masyarakat.

Aboe Bakar juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan para ulama dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyusunan regulasi yang lebih kuat dalam pemberantasan narkoba.

Berita Terkait :  Dikritik Anggota DPRD Kota Malang, Wawali Ali Sampaikan Terima Kasih

Dalam kesepakatan yang dibacakan Ketua BASSRA, disebutkan bahwa tidak ada niat dari Aboe Bakar untuk merendahkan lembaga atau ulama di Madura. Kesalahan yang terjadi murni pada aspek substansi dan redaksional.

Selain itu, kata Aboe Bakar, disepakati pula komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan narkoba dan psikotropika. Para ulama dan DPR RI akan bersinergi dalam mendorong regulasi yang lebih tegas.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, polemik yang sempat muncul dinyatakan berakhir.

“Insyaallah, pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kembali kepercayaan antara wakil rakyat dan ulama di Madura,” pungkasnya. [ira,lis.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!